Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukrim

Pelaku Pembunuhan di Barru Berhasil Dibekuk Polisi  

×

Pelaku Pembunuhan di Barru Berhasil Dibekuk Polisi  

Sebarkan artikel ini
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Doris didampingi Humus Polres Barru, di Posko Resmod Polres Barru. Jumat, (22/12/2023)

MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Gerak cepat tim reskrim Polres Barru memburu pelaku pembunuhan di jalan Iskandar, akhirnya berhasil di bekuk.

Dimana sebelumnya peristiwa tersebut yang dialami korban  (Akib), warga Siawung Barru tewas dengan beberapa luka tusuk.

Untuk mengungkap pelaku Aparat Kepolisian Polres Barru sempat mengalami kesulitan dengan minimnya bukti-bukti ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Doris di depan awak Media menjelaskan bahwa dengan hasil Forensik kami berhasil melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pembunuhan.

“Iya selama Tiga Hari kami melakukan pengejaran dan pengintaian, kami sudah berhasil mengamankan satu terduga pelaku Laki-laki inisial AR 25 tahun dengan Alamat Kabupaten Jeneponto, di Bantu Polda Sulawesi Selatan , di Jalan Irian kota Makassar yang sementara diduga akan melakukan aksi kejahatan lagi, pelaku terduga Residivis,”ungkap Kasat Reskrim Jumat Malam (22/12/2023) di Pos Resmob beberapa hari lalu.

Terkait dengan motif pelaku melakukan pembunuhan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

“Kami masih melakukan penyelidikan motif peristiwa menghilangkan nyawa korban, kami tidak langsung percaya atas keterangan yang di berikan terhadap tersangka karna bisa saja mereka berbohong karna minimnya saksi, harus di buktikan dengan ilmiah kami,”jelas AKP Doris.

Barang bukti berhasil diamankan satu pisau dapur, pakaian saat melakukan aksi kejahatan dan satu buah sepeda motor.

“Berhasil kami amankan satu buah pisau dapur, pakaian dan sepeda motor. terduga pelaku akan diancam Pasal Pasal 340 KUHP Maksimal 20 tahun,”Tutup Kasat Reskrim Barru.

(Sandi)

Editor Aisyah