Iklan
Hukrim

Mesin Traktor Petani di Barru Dicuri, Kerugian Ditaksir Rp10 Juta

×

Mesin Traktor Petani di Barru Dicuri, Kerugian Ditaksir Rp10 Juta

Sebarkan artikel ini
Tim Resmod Polres Barru saat berapa di Lokasi Kejadian (dok tim red)
Tim Resmod Polres Barru saat berapa di Lokasi Kejadian (dok tim red)
Ikuti Saluran WhatsApp Syadir Ali Dapatkan tulisan, renungan & informasi terbaru

BARRU, Matajurnalisnews.com – Mesin traktor milik seorang petani di Lanrae, Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga dicuri saat korban sedang tidur.

Korban diketahui bernama Muhammad Rafiq (49). Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (6/9/2026) dini hari.

Kasi Humas Polres Barru, Iptu Adi wijaya, mengatakan sebelum kejadian korban masih berada di teras rumah hingga sekitar pukul 01.00 WITA.

“Korban masih duduk di teras rumah sampai sekitar pukul 01.00 WITA. Setelah mengantuk, korban masuk ke dalam rumah untuk tidur,” ujar Ady kepada wartawan, Rabu (9/9/2026).

Menurutnya, saat korban masuk ke dalam rumah, mesin traktor yang berada di depan rumah masih terlihat.

Namun, sekitar pukul 05.00 WITA, korban terbangun dan kembali keluar rumah. Saat itu, korban mendapati mesin traktor miliknya telah hilang.

“Ketika korban bangun sekitar pukul 05.00 WITA dan keluar rumah, mesin traktor sudah tidak ada. Yang tersisa hanya rangka mesin traktor,” jelasnya.

Iklan

Mesin traktor tersebut diketahui bukan milik pribadi korban, melainkan disewa dari Usaha Jasa Alsintan UPJA Karya yang beralamat di Desa Manuba, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.

Adapun mesin traktor yang hilang merupakan merek Yanmar tipe YST PRO XL.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta.

Kasus dugaan pencurian tersebut kini dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.

Wartawan: Sandi, Editor: Aisyah