Iklan
Hukrim

Kapolsek Liukang Kalmas Dicopot Usai Disemprot Warga ‘Bebaskan’ Pelaku Narkoba

×

Kapolsek Liukang Kalmas Dicopot Usai Disemprot Warga ‘Bebaskan’ Pelaku Narkoba

Sebarkan artikel ini
Warga Liukang Saat berapa di Polsek Liukang Kalmas (dok ist)
Warga Liukang Saat berapa di Polsek Liukang Kalmas (dok ist)

PANGKEP, Matajurnalisnews.com – Kapolsek Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, dicopot dari jabatannya setelah penanganan kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah kepulauan menuai sorotan masyarakat.

Pencopotan tersebut dilakukan menyusul kaburnya satu dari tujuh terduga pelaku narkoba jenis sabu yang sebelumnya diamankan polisi.

Peristiwa itu memicu aksi protes warga yang mendatangi Kantor Polsek Liukang Kalmas, dan videonya sempat viral di media sosial.

Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran membenarkan bahwa Kapolsek Liukang Kalmas telah dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak profesional dalam menangani perkara tersebut.

“Pencopotan Kapolsek Kalmas karena ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus, di mana ada satu orang yang diduga terkait peredaran narkoba berhasil melarikan diri,” kata Imran saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/8/2026).

Menurut Imran, selain Kapolsek, satu anggota polisi lainnya juga sedang menjalani pemeriksaan oleh Seksi Propam Polres Pangkep.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap enam orang dilakukan di Pulau Kalmas pada 28 Juli 2026. Namun, keenamnya baru tiba di Polres Pangkep pada 1 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WITA.

Iklan

Dari hasil pemeriksaan intensif oleh Satresnarkoba Polres Pangkep, dua orang diproses lebih lanjut karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Sementara empat orang lainnya berstatus saksi karena tidak ditemukan narkoba dalam penguasaan mereka.

“Empat orang tersebut telah diupayakan menjalani rehabilitasi, sedangkan dua orang yang diproses hukum saat ini ditahan di Polres Pangkep,” ujarnya.

Polisi juga menyita barang bukti dari dua tersangka. Dari tersangka berinisial D ditemukan tiga saset yang diduga berisi sabu, sedangkan dari tersangka berinisial H ditemukan satu saset yang diduga sabu.

Sebelumnya, Kapolres Pangkep AKBP Adity Pradana bersama jajaran pejabat utama mendatangi Pulau Kalukalukuang pada 8 Agustus 2026 untuk bertemu dengan camat, lurah, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. Dalam pertemuan itu, Kapolres menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi dan berjanji mengusut tuntas kasus tersebut.

Hingga kini, pemeriksaan terhadap mantan Kapolsek Liukang Kalmas dan seorang anggotanya masih berlangsung, sementara penyelidikan terkait kaburnya satu terduga pelaku narkoba terus didalami oleh Propam Polres Pangkep.

Wartawan: Udin, Editor: Aisyah