Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukrim

Kapolres Barru Paparkan Hasil Outopsi Kasus Pembunuhan 13 Tahun Lalu

×

Kapolres Barru Paparkan Hasil Outopsi Kasus Pembunuhan 13 Tahun Lalu

Sebarkan artikel ini

Mata Jurnalis News, BARRU – Akhirnya kasus pembunuhan Ikuneng (65) Terjawab sudah. Hal itu disampaikan Kapolres Barru Liliek Tribwahono Iryanto saat mengelar konferensi pers di Aula Mako Polres Barru, Rabu (5/5).

Ia mengatakan dari Hasil outopsi tim Labfor Polda Sulsel, Anwar (57) dinyatakan bersalah.

“Hasil pemeriksaan tim Labfor Polda Sulsel menujukkan ada tiga bekas tusukan menggunakan pisau di tubuh Nenek Ikuneng,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polres Barru.

Lanjut, Bekas tusukan tersebut terdapat di punggung, lengan, dada, dan leher,” bebernya.

“Dari peristiwa tersebut, pelaku dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup.” Tegas Kapolres.

(Ramzi)