Mata Jurnalis News, BARRU – Sekda Barru bersama Forkopimda dan beberapa Pimpinan OPD terkait mengikuti Vidcon Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi (ANEV) Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020, di Ruang Basic Lantai II, Kantor Bupati Barru, Senin (23/11/20).
Dalam rapat tersebut Ketua KPU RI Arief Budiman menyampaikan bahwa saat ini masih terjadi pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 yang berlaku di beberapa daerah.
“Untuk itu dibutuhkan komitmen dan soliditas seluruh pihak dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020, wajib mematuhi segala bentuk peraturan yang telah ditetapkan, seperti patuh akan Protokol Kesehatan Covid-19 maupun peraturan pilkada lainnya, termasuk saat memasuki TPS nantinya.” ujarnya.
Adapun tujuan diselenggarakannya Rakor ini adalah untuk mendengarkan analisa dan evaluasi pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak tahun 2020.
Sementara itu Ketua Bawaslu RI Muhammad menyampaikan Langkah-langkah pengawasan dan penindakan terhadap protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan kampaye.
“Saat ini sudah ada terdata beberapa kasus pelanggaran, salah satunya kasus pelanggaran melalui Media Sosial, Politik uang, penyalahgunaan fasilitas pemerintah dan beberapa kasus lainnya.” Katanya.
Dugaan pelanggaran selain protokol kesehatan terdapat 17 kasus dugaan pelanggaran di Medsos, 8 kasus dugaan politik uang, 9 kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas pemerintah.
“Dugaan pelanggaran tersebut Bawaslu telah menindaklanjuti sesuai dengan prosedur terhadap bentuk pelanggaran diantaranya adalah penyampaian surat peringatan, dan pembubaran kegiatan kampanye.” tandasnya
Ia Juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data evaluasi dilapangan, masih ada beberapa pelanggaran yang terjadi pada awal masa kampanye dibeberapa daerah, baik itu pelanggaran aturan kampanye maupun aturan tentang protokol kesehatan covid-19.
“Dalam melakukan pengawasan kampanye pilkada serentak ini, saya mengakui bahwa sinergi dari semua pihak, baik itu dari Bawaslu, KPU, Pemerintah Daerah, TNI dan Polri serta Gugus Tugas Covid -19 sangat dibutuhkan.” Jelas Muhammad.
(Indasari)