Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kab. Barru

Panwaslu Kecamatan Tanete Riaja Membuka Pendaftaran Pengawas TPS

×

Panwaslu Kecamatan Tanete Riaja Membuka Pendaftaran Pengawas TPS

Sebarkan artikel ini

Mata Jurnalis News, BARRU – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, telah membuka pendaftaran Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) wilayah Kecamatan Tanete Riaja.

Pendaftaran PTPS ini mulai diumumkan oleh Panwaslu Kecamatan Tanete Riaja pada tanggal 30 September 2020.

Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Tanete Riaja, Musdalipah.S.Pd bahwa sebanyak 58 orang calon PTPS di 58 TPS yang tersebar di seluruh Desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Tanete Riaja.

“Berdasarkan jadwal petunjuk tekhnis pembentukan Pengawas TPS dari Bawaslu RI bahwa, pendaftaran, penerimaan dan peneletian berkas administrasi serta wawancara berlangsung selama 13 hari yakni mulai tanggal 3 Oktober – 15 Oktober 2020,” kata Musdalifah di Kantor Panwaslu Kecamatan Tanete Riaja, pada Sabtu pagi (10/10).

Musdalifah berharap kuota untuk pendaftar PTPS untuk seluruh Desa dan Kelurahan di Tanete Rilau dapat terpenuhi.

“Kami berharap kuota pendaftar PTPS dapat terpenuhi dan apabila tidak terpenuhi maka akan di adakan perpanjangan pendaftaran. Kami mengajak warga masyarakat yg ingin bergabung sebagai PTPS, silahkan datang langsung ke Sekertariat Panwascam untuk info selanjutnya,” ucapnya.

Berikut jadwal Rekrutmen Pengawas TPS : – Pengumuman pendaftran selama 3 hari, 30 September – 2 Oktober 2020.

– Pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas administrasi serta wawancara selama 13 hari, 3 Oktober – 15 Oktober 2020.

– Pengumuman perpanjangan masa pendaftaran (I) selama 1 hari, 16 Oktober 2020.

– (pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas administrasi serta wawancara) selama 4 hari 16 Oktober – 19 Oktober 2020.

– Pengumuman perpanjangan masa pendaftaran (II) selama 1 hari, 20 Oktober 2020.

– (Penerimaan berkas, penelitian administrasi dan wawancara, selama 7 hari, 20 – 26 Oktober 2020.

– Pengumuman hasil seleksi Calon Pengawas TPS, selama 1 hari, 28 Oktober

– Penyampaian tanggapan dan masukan dari Masyarakat, selama 7 hari, 28 – 3 November 2020.

– Klatifikasi atas tanggapan dan Pleno penetapan Panwaslu Kecamatan tentang Pengawas TPS terpilih, selama 5 hari, 4 – 6 November 2020

– Pengumuman Pengawas TPS terpilih, selama 5 hari, 6 – 11 November 2020.

– Pelantikan selama 1 hari, 16 November 2020.

– Penyampaian laporan akhir hasil seleksi dari Panwaslu Kecamatan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota selama 7 hari, 17 – 23 November 2020.

– Penyampaian pelaporan hasil seleksi dari Bawaslu Kabupaten/Kota kepada Bawaslu Provinsi selama 4 hari, 24 – 27 November 2020.

– Penyampaian rekapitulasi hasil seleksi dari Bawaslu Provinsi kepada Bawaslu RI selama 3 hari, 28 – 30 November 2020.

(Ahkam)