Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

Pelajar Ikut Demo, Bunda Naumi: Pulanglah Nak Tugas Kalian Itu Belajar

8
×

Pelajar Ikut Demo, Bunda Naumi: Pulanglah Nak Tugas Kalian Itu Belajar

Sebarkan artikel ini
Bunda Naumi, Aktivis Perempuan diera Pemerintahan Presiden Soeharto

Mata Jurnalis News, JAKARTA – Indonesia adalah Negara yang besar berdasarkan pancasila dengan menjunjung tinggi demokrasi sebagai inti kehidupan bermasyarakat.

Demonstrasi sebagai ekspresi kebebasan bersuara dan berpendapat di negara demokrasi seperti Indonesia sah sah saja dan diatur Pasal 28 undang undang 1945.

“Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang”.

Menanggapi maraknya demontrasi yang berujung anarkis membuat Kornas TRCPPA, Bunda Naumi angkat bicara dimana sebagai Negara demokrasi setiap warga negara Indonesia berhak menyuarakan aspirasinya didepan umum.

Bunda Naumi mengatakan bahwa aksi demonstrasi yang berujung anarkis, tidak dibenarkan, masih segar dalam ingatan kita tentang aksi demonstrasi mahasiswa, buruh dan kalangan masyarakat lainnya baru-baru ini dalam Demo penolakan UU Cipta Kerja yang terjadi akhir-akhir ini sering berakhir dengan bentrok.

“Sangat disayangkan kontak fisik antara pendemo dengan aparat keamanan seakan menjadi langganan setiap kali demo terjadi. Dengan Alasan apapun, demo disertai tindakan anarkis memang tak boleh dibiarkan. Selain menodai perjuangan para pendemo itu sendiri, anarkisme serta perusakan fasilitas baik milik umum maupun pribadi, tentu mengakibatkan kerugian yang tak sedikit,” kata Bunda Naomi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Ahad (11/10).

Bunda Naomi menjelaskan, apalagi tanpa sadar, masyarakat juga yang akan menanggung kerugian tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung. Sebenarnya Pendemo yang paham keberadaan polisi di tempat aksi unjuk rasa mereka pasti tertib. Mereka sadar bahwa polisi di sana menjaga mereka dan mengingatkan mereka agar tak anarkis.

“Coba kita pahami kita disudut pandang yang berbeda, dari sudut pandang sebagai pendemo kita ingin menyalurkan aspirasi untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik, pasti dihati kalian juga tidak ingin anarkis, ingat bentrok fisik akan merugikan semua pihak,siapa yang akan rugi? tentu kalian sendiri. Dari sudut sebagai pandang Polri, anggota Polri menjalankan tugas, melindungi, mengayomi serta menjaga, memperingatkan agar pendemo tidak melakukan tindakan anarkis, ada juga aturan pada polisi cara penanganan anarkisme, saat pendemo mulai anarkis polri ribuan kali berfikir untuk ambil tindakan,” ujar Bunda Naumi, aktivis perempuan yang cukup getol turun demo diera Pemerintahan Presiden Soeharto.

Bunda Naumi menambahkan, kalau mau Demo, jangan Anarkis, sebagai aktivis anak, saya juga menghimbau jangan melibatkan anak, “pulanglah nak tugas kalian itu belajar, untuk menyalurkan aspirasi anak punya wadah tersendiri. Marilah bangun negeri tanpa anarkis, mari sama sama bijak dalam berdemokrasi,” imbuhnya.

Bunda Naumi juga mengintruksikan TRCPPA diseluruh Indonesia turun kejalan di mana ada demo yang ikut serta anak langsung lapor Kepenegak hukum (Polri) biar langsung dijemput diamankan ke Unit PPA.

Dalam kesempatan ini, Bunda Naumi Kornas TR juga menyatakan mendukung UU Cipta Kerja, “KAMI TIM REAKSI CEPAT PERLINDUNGAN PEREMPUAN ANAK INDONESIA. SEPAKAT DAN SETUJU DENGAN 3 ALASAN PENTINGNYA UU CIPTA KERJA” SAVE OUR GENERATION-KORNAS TRCPPA.. salam lima jari Stop provokasi,” ungkapnya.

(Red)