Mata Jurnalis News, GOWA – Tim “LIPAN BAJENG” unit Reskrim Polsek Bajeng Polres Gowa, mengamankan seorang Lelaki AR (31) yang diduga akan melakukan pencurian ternak di Rumah salah satu Warga, Kamis (27/5/2021) Dinihari.
Kanit Reskrim Ipda Haryanto, SH, MM mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari warga, bahwa telah diamankan seorang lelaki (AR) yang diduga hendak melakukan pencurian ternak milik warga di Lingkungan Bontorita Kelurahan Tubajeng Kec. Bajeng Kab. Gowa.
“Saat itu warga melihat AR mengendap disamping rumah salahsatu warga sekira pukul 01.00 wita dan hendak membuka kandang ayam, Ketika itu warga melihat AR membawa sebuah karung dan Warga menduga karung itu hendak digunakan untuk mencuri ayam,”kata Kanit Reskrim.
Setelah mendapat laporan tersebut, Tim “LIPAN BAJENG” bersama KSPKT dan piket fungsi mendatangi TKP cek lokasi dan mengamankan seorang lelaki yang diduga hendak melakukan tindakan pencurian dan kini pelaku diamankan di Polsek Bajeng.
“Kami masih pelajari kasusnya, Sekaligus meminta keterangan dari saksi-saksi dan melihat barang-barang yang diserahkan pada kami,”jelas Kanit Reskrim.
Sementara Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH yang dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut,”Kami tidak lanjutkan kasusnya, Karena belum adanya perbuatan melawan hukum, ini baru dugaan,”tambah Kapolse Bajeng.
(Aso/*)