MAKASSAR, Matajurnalisnews.com – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar melaksanakan Operasi Patuh Pallawa 2026 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Dalam operasi tersebut, petugas mengimbau pengendara sepeda motor maupun pengemudi kendaraan roda empat agar mematuhi aturan lalu lintas, termasuk menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan.
Kasubnit 3 Regident Polrestabes Makassar, IPDA Ameruddin, mengatakan Operasi Patuh Pallawa 2026 menjadi salah satu upaya kepolisian untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat saat berkendara.
“Melalui Operasi Patuh Pallawa 2026, kami mengimbau seluruh masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai aturan,” ujarnya kepada Matajurnalisnews.com pada Rabu, (28/10/26).
Ia juga mengingatkan pengendara sepeda motor untuk menggunakan helm berstandar SNI dan tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Pengemudi mobil diharapkan menggunakan sabuk keselamatan serta senantiasa mengutamakan keselamatan di jalan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Kami berharap masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan semata-mata karena adanya operasi kepolisian. Tertib berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Satlantas Polrestabes Makassar mengajak seluruh pengguna jalan untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 dengan mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Makassar.
Wartawan: Tim Red, Editor: Aidha











