BARRU, Matajurnalisnews.com – Penanganan dugaan persoalan kegiatan Optimalisasi Lahan (OPLAH) Tahun 2025 senilai sekitar Rp8 miliar di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, terus bergulir.
Informasi yang dihimpun, laporan terkait pelaksanaan proyek tersebut kini telah didalami dalam oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru.
Diketahui, program OPLAH Tahun 2025 tersebut tersebar di 139 titik di Kabupaten Barru dengan total anggaran sekitar Rp8 miliar.
Anggaran yang disebut dialokasikan sebesar Rp7 juta per titik itu diduga tidak seluruhnya diterima dengan nominal yang sama oleh kelompok tani.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dana yang diterima kelompok tani di sejumlah titik bervariasi, mulai sekitar Rp4,6 juta hingga Rp5,6 juta per titik.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Barru, Andi Moehammad Akram Rusydi, membenarkan bahwa persoalan kegiatan OPLAH tersebut sementara didalami pihak kejaksaan.
โMasalah OPLAH kita dalami dulu. Nanti kita lihat bagaimana perkembangannya,โ ujar Andi Moehammad Akram Rusydi saat kegiatan coffee morning bersama LSM dan wartawan di Barru, Kamis (4/9/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barru, Ir. Ahmad, membantah adanya dugaan bahwa pengerjaan kegiatan tersebut dilakukan oleh pihak lain atau oknum tertentu, bukan oleh kelompok tani.
Saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan pekerjaan OPLAH, Ahmad menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara swakelola.
โTidak benar. Kegiatan sifatnya swakelola, artinya kelompok tani atau petani yang kerja,โ ujar Ir. Ahmad.
Meski demikian, proses penyelidikan yang dilakukan Kejari Barru masih terus berjalan untuk mendalami informasi dan laporan yang masuk terkait pelaksanaan kegiatan OPLAH tersebut.
Wartawan: Tim Red, Editor: Aisyah











