BARRU, Matajurnalisnews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barru kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas melalui deklarasi zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar), Senin (20/4/2026).
Deklarasi tersebut menjadi simbol komitmen bersama seluruh pegawai dalam mewujudkan lingkungan rutan yang bebas dari praktik ilegal, sekaligus memperkuat langkah yang selama ini telah dijalankan secara konsisten.
Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Rutan Barru terus menjaga standar tersebut melalui penguatan pengawasan serta integritas seluruh jajaran.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Kepala Rutan Barru menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam rutan.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Kami pastikan tidak ada peredaran narkoba maupun handphone ilegal di dalam Rutan Barru. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ujarnya.
Pada hari yang sama, Rutan Barru juga menggelar kegiatan screening HIV bagi warga binaan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan peningkatan layanan kesehatan.
Sebanyak 61 warga binaan mengikuti pemeriksaan tersebut, terdiri dari 57 laki-laki dan 4 perempuan. Peserta merupakan warga binaan baru dalam satu bulan terakhir serta beberapa warga binaan yang memiliki faktor risiko.
Pelaksanaan screening ini terlaksana melalui kerja sama dengan Puskesmas Padongko dan Dinas Kesehatan Kabupaten Barru.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Pihak rutan berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran warga binaan terhadap pentingnya menjaga kesehatan serta mencegah penyebaran penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan.












