Iklan
User Icon Hai, pembaca setia! Temukan layanan media online di AMK WebDev.
📢 Pasang Iklan Anda Disini — Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari!
Kab. Gowa

Kasat Reskrim Polres Gowa “Tersadar” Janji Bakal Tindak Tegas Tambang dan Rokok Ilegal

×

Kasat Reskrim Polres Gowa “Tersadar” Janji Bakal Tindak Tegas Tambang dan Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar
Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar (Ist)
👁️ Selamat datang di Mata Jurnalis News
Setiap sorot mata jurnalis adalah cahaya kebenaran. Teruslah menulis, teruslah menyala. ✍️
👁️ Dilihat: 353.802 kali

MATA JURNALIS NEWS, GOWA – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Gowa, AKP Bahtiar, menanggapi pemberitaan mengenai aktivitas tambang ilegal dan peredaran rokok ilegal yang viral di media dan platfrom media sosial.

Dalam keterangannya, AKP Bahtiar berjanji akan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku.

AKP Bahtiar memastikan bahwa Polres Gowa segera memulai penyelidikan intensif terkait peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dan media dalam menyediakan informasi yang akurat demi mempermudah penindakan hukum.

“Terkait pemberitaan soal tambang dan rokok ilegal, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi para pelaku yang merugikan negara dan masyarakat,” kata AKP Bahtiar saat diwawancarai pada Senin (21/10/24).

Penyelidikan yang akan dilakukan oleh Polres Gowa, menurut Bahtiar, akan melibatkan tim khusus guna mengungkap jaringan mafia yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Bahtiar pun mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan informasi terkait.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku tambang dan rokok ilegal. Setiap informasi dari masyarakat dan media akan langsung kami tindaklanjuti ke lapangan,” ujarnya.

“Jika rekan-rekan media memiliki informasi mengenai lokasi produksi rokok ilegal, mari kita bersama-sama mendatangi tempat tersebut.” tambahnya.

Sebelumnya, peredaran rokok ilegal di Sulawesi Selatan (Sulsel) semakin marak, dengan modus manipulasi pita cukai.

Rokok yang seharusnya berisi 12 batang per bungkus dijual dengan isi 20 batang, melanggar ketentuan cukai dan mengakibatkan kerugian bagi penerimaan negara.

Tak hanya itu, aktivitas tambang ilegal di wilayah Gowa juga menjadi sorotan, dan Polres Gowa bertekad untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di wilayahnya.

Iklan

💼 AMK WebDev — Solusi Cerdas Media Online

Apakah Anda seorang wartawan, redaktur, atau pengelola portal berita yang ingin memiliki website media online profesional?

AMK WebDev adalah layanan khusus untuk membangun situs berita digital yang cepat, ringan, dan ramah pembaca.

  • ✅ Desain elegan & responsif untuk pembaca berita
  • ✅ Performa cepat & stabil untuk trafik tinggi
  • ✅ Struktur berita siap Google News & Discover
  • ✅ Dashboard admin mudah untuk tim redaksi

🎯 Cocok untuk: Media lokal, portal berita komunitas, media kampus, dan jaringan berita digital yang ingin tampil profesional.

📞 Konsultasi Gratis via WhatsApp

AMK WebDev

Bangun media online profesional
berbasis WordPress & SEO optimal.

📞 Konsultasi Globe Illustration News Illustration

Media Online Siap Pakai

Desain elegan, panel redaksi ringan, dan dukungan SEO maksimal.

📞 Hubungi Kami News Illustration Globe Illustration