GOWA, Matajurnalisnews – Polemik yang bergulir dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Bupati Gowa, Siti Husniah Talenrang.
Ia membantah berbagai tudingan yang menyeret kehidupan pribadinya dan menegaskan siap membuktikan fakta di hadapan publik.
Siti Husniah menilai pembahasan dalam pansus telah keluar dari substansi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Menurutnya, forum resmi DPRD seharusnya tidak dijadikan ruang untuk membahas persoalan pribadi seorang kepala daerah.
“Segala bentuk kebijakan yang dibahas mereka di pansus adalah tugas dari anggota DPRD.
Namun jika sudah non-kebijakan, saya rasa itu sudah melanggar aturan. Saya merasa terusik karena DPRD terlalu jauh masuk ke ranah pribadi,” kata Husniah saat ditemui di Kantor Bupati Gowa, Rabu (24/6/2026) kemarin.
Ia menegaskan tidak pernah mempermasalahkan penggunaan hak angket oleh DPRD karena merupakan bagian dari fungsi pengawasan.
Namun, dirinya mengingatkan agar seluruh pihak tetap menghormati batas kewenangan dan hak privasi setiap individu.
“Setiap manusia mempunyai privasi yang haknya tidak boleh diganggu,” ujarnya.
Menanggapi kesaksian Zainal alias Enal dalam sidang pansus, Husniah mengaku siap dikonfrontasi dengan bukti apa pun yang dimiliki saksi tersebut.
Husniah Talenrang juga membantah kabar yang menyebut dirinya kerap bertemu dengan Enal.
Menurut Husniah, pertemuan mereka hanya terjadi dua kali, yakni di sebuah warung kopi dan saat acara buka puasa bersama insan media di Rumah Jabatan Bupati Gowa.
“Saya tidak sering bertemu. Saya hanya pernah bertemu sekali di warung kopi dan satu kali saat buka puasa bersama media di rumah jabatan. Itu saja,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Husniah turut menyoroti kehadiran seorang oknum jurnalis yang dimintai keterangan dalam sidang hak angket.
Menurutnya, hal tersebut perlu dikaji karena berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Di sisi lain, ia memastikan telah menyiapkan sejumlah bukti untuk membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
“Saya akan memberikan fakta-fakta karena saya adalah orang tua tunggal dari anak saya,” tegasnya.
Bupati Gowa itu juga mengaku telah menunjuk tim kuasa hukum guna mengkaji langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai telah menyebarkan fitnah.
“Langkah hukum pasti akan kami tempuh. Tim hukum sudah mendampingi untuk melihat langkah yang akan diambil, apakah pidana atau perdata. Soal waktunya, nanti akan diputuskan,” katanya.
Meski diterpa polemik politik, Husniah memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Gowa tetap berjalan normal.
Dia juga meminta seluruh aparatur sipil negara tetap fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Di akhir keterangannya, Husniah mengutip falsafah Bugis-Makassar sebagai pesan agar dinamika politik yang terjadi tidak memecah persatuan masyarakat.
“Sirina pamarentayya niaki ri tojaya, sirina tojaya niaki ri pemerintahya,”
yang bermakna kehormatan pemerintah terletak pada rakyat yang benar, dan kehormatan rakyat ada pada pemerintahnya.
Diketahui, DPRD Gowa saat ini tengah menjalankan hak angket untuk mengusut sejumlah persoalan, mulai dari dugaan penyelewengan pengadaan seragam sekolah gratis Tahun Anggaran 2025, pembatalan beasiswa doktoral atas nama Riskillah Amran, hingga dugaan pelanggaran etika yang menyeret isu perselingkuhan.











