Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Makassar

Bikin Malu, Pengurus HIMAPRODI PGSD Unismuh Makassar Diduga Tilep Uang Maba

×

Bikin Malu, Pengurus HIMAPRODI PGSD Unismuh Makassar Diduga Tilep Uang Maba

Sebarkan artikel ini

MATA JURNALIS NEWS, MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (HIMAPRODI PGSD) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh Makassar) diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap para Mahasiswa Baru (Maba) pada tanggal 31 Desember 2023 yang dilakukan di lingkungan Kampus Unismuh Makassar, Selasa (02/01/2024).

Pengurus HIMAPRODI PGSD yang diduga melakukan pungli terhadap mahasiswa baru yang berkedok pengadaan Kartu Hima (Himpunan Mahasiswa). Pengadaan Kartu Hima tersebut dengan alasan diperuntukkan untuk mempermudah mahasiswa Prodi Pgsd dalam pengurusan Kartu Rencana Studi (KRS).

“Perbuatan tersebut masuk dalam pungli sebab sudah kita ketahui secara bersama bahwa pembayaran Kartu Hima itu sinkron dengan pembayaran Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) atau diambil alih oleh birokrasi kampus alias pembuatan Kartu Hima tidak ada lagi sangkut pautnya dengan HIMAPRODI PGSD,” ungkap Muh fajrin Aksa Mahasiswa PGSD Angkatan 2023.

Lebih lanjut, “Perbuatan tersebut juga melanggar visi dan misi perguruan tinggi Universitas Muhammadiyah Makassar. Kemudian sangat jelas hal ini merupakan suatu bentuk pelanggaran terhadap Garis-Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) Universitas Muhammadiyah Makassar pada BAB XII Larangan dan sanksi pasal 24 ayat 5 bahwa siapa saja yang melakukan pelanggaran norma agama berupa minum khamer, asusila, membawa atau mengomsusmsi sabu dan sejenisnya disanksi dengan pemberhentian tidak hormat”.

“Jelas bahwa pungli adalah pelanggaran norma agama jenis lainnya dan lagi pula aktivitas pengurus HIMAPRODI PGSD di luar dari pada izin birokrasi kampus. Oleh sebab itu besar harapan kami agar kiranya hal tersebut segera ditindak lanjuti dan tidak melakukan pembiaran terhadap kasus-kasus seperti ini, apalagi lembaga tersebut dibawah naungan nama besar Muhammadiyah. Perbuatan tersebut sangat tidak layak untuk dijadikan contoh dan sudah mencoreng nama baik HIMAPRODI PGSD,” tandasnya.

Dirinya berharap agar Dr. Aliem Bahri Selaku Pimpinan Prodi PGSD agar mengganti struktural pengurus.

“Pimpinan Prodi PGSD harus tegas, untuk segera mengganti struktural pengurus dengan nama-nama baru dan mengembalikan hak-hak Mahasiswa Baru yang telah diambil.” Tutup Muh fajrin.

(Red)

Editor Aisyah