MATA JURNALIS NEWS, SULSEL – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kab. Barru, yang dinahkodai oleh Edi, beberapa pekan lalu menuai polemik dari beberapa Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), pasalnya pelantikan kepengurusan tidak sesuai dengan aturan main Organisasi.
Hal ini juga direspon oleh Ketua KNPI Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Surahman Batara, yang telah memberikan mandat Musayawarah Daerah (Musda) di KNPI Kab. Barru.
A. Surahman menyatakan bahwa Surat Keputusan (SK) pengurus Baru KNPI Kabupaten Barru masih abu-abu, dan mengklaim belum pernah memberikan SK definitif kepada pengurus yang ada di Kab. Barru.
Hal itu disampaikan saat dikonfirmasi matajurnalisnews.com Minggu (7/7/24) lewat pesan WhatsApp pribadinya.
“Proses Musda (Musyawarah Daerah) saya kira sudah dilaksanakan. Namun ternyata lain yang lantik. Artinya SKnya bukan dari kami.” katanya .
Ia juga menyayangkan hadirnya dinamika seperti itu merusak nalar serta marwah organisasi.
“Secara aturan pelantikan didasari dari hasil musda, Ketika yang melantik tidak mempunyai dasar berarti bisa diyakini kepengurusan tersebut cacat secara administrasi dan etika organisasi.” jelasnya.
Lanjut Dia Katakan, Tapi kami tetap hargai itu sebagai dinamika organisasi. Pastilah akan ada respon kebijakan yang kami ambil terkait KNPI Barru.
“Apalagi konsolidasi organisasi sudah kami lakukan sebagai bentuk respon. Insya Allah keputusan akan kami ambil secepatnya,” tutup Ketua KNPI Sulsel.
Andi Akbar
(Editor Muliana)