User Icon Hai, pembaca setia! Temukan layanan media online di AMK WebDev.
๐Ÿ“ข Pasang Iklan Anda Disini โ€” Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari!
Kab. BarruPemerintahan

Hadiri Serah Terima LKPD 2022, Pemkab Barru Raih WTP

×

Hadiri Serah Terima LKPD 2022, Pemkab Barru Raih WTP

Sebarkan artikel ini
๐Ÿ‘๏ธ Selamat datang di Mata Jurnalis News
Setiap sorot mata jurnalis adalah cahaya kebenaran. Teruslah menulis, teruslah menyala. โœ๏ธ
๐Ÿ‘๏ธ Dilihat: 240.570 kali

MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si didampingi Ketua DPRD Kab. Barru menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD T.A 2022 dari Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun di Aula Kantor BPK Sulsel, Senin (22/05/2023).

Pemerintah Kabupaten Barru berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

โ€œAlhamdulillah, tadi sore BPK-RI melalui Kepala Perwakilan Sulawesi Selatan telah menyampaikan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan TA 2022 dengan hasil opini WTP, dan bagi Kabupaten Barru ini adalah WTP Ke-8 dan WTP yang ke-6 kalinya berturut-turut diperiode kepemimpinan kamiโ€, Ucap Suardi Saleh.

Dirinya berharap agar opini ini terus dipertahankan, apa yang masih menjadi perbaikan segera dibenahi dan tentunya menjadi rambu-rambu untuk terhindar dari masalah-masalah hukum dan meminimalisir kesalahan-kesalahan yang terjadi.

Bupati Suardi Saleh menambahkan bahwa pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung setiap tahunnya dirasakan semakin membawa perubahan ke arah yang lebih baik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Barru.

โ€œSelanjutnya, dalam rangka pemeriksaan terinci yang akan berlangsung beberapa waktu ke depan, tentu kami berharap mendapatkan bimbingan, arahan, dan petunjukโ€, Pungkas Suardi Saleh.

Sebelumnya Kepala BPK Perwakilan Sulsel Amin Adab Bangun mengatakan bahwa Penyerahan LHP dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, bahwa BPK bertugas melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang mencakup pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Untuk menilai kewajaran atas penyajian LKPD, BPK mendasarkan pada empat kriteria, yaitu Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), Kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Selanjutnya, BPK mengharapkan DPRD dan para pemangku kepentingan memanfaatkan hasil pemeriksaan ini, terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan, juga mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Barru menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

(Ramzi/Hms)

๐Ÿ’ผ AMK WebDev โ€” Solusi Cerdas Media Online

Apakah Anda seorang wartawan, redaktur, atau pengelola portal berita yang ingin memiliki website media online profesional?

AMK WebDev adalah layanan khusus untuk membangun situs berita digital yang cepat, ringan, dan ramah pembaca.

  • โœ… Desain elegan & responsif untuk pembaca berita
  • โœ… Performa cepat & stabil untuk trafik tinggi
  • โœ… Struktur berita siap Google News & Discover
  • โœ… Dashboard admin mudah untuk tim redaksi

๐ŸŽฏ Cocok untuk: Media lokal, portal berita komunitas, media kampus, dan jaringan berita digital yang ingin tampil profesional.

๐Ÿ“ž Konsultasi Gratis via WhatsApp

AMK WebDev

Bangun media online profesional
berbasis WordPress & SEO optimal.

๐Ÿ“ž Konsultasi Globe Illustration News Illustration

Media Online Siap Pakai

Desain elegan, panel redaksi ringan, dan dukungan SEO maksimal.

๐Ÿ“ž Hubungi Kami News Illustration Globe Illustration