Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Makassar

Bareng Deng Ical, KPI Gelar Diskusi di Kafe U

×

Bareng Deng Ical, KPI Gelar Diskusi di Kafe U

Sebarkan artikel ini

MATA JURNALIS NEWS, MAKASSAR – Kesatuan Pemuda Indonesia menggelar diskusi bertajuk “Peran Media Sosial dalam Pusaran Opini Publik” di Kafe U, Jalan AP Pettarani Makassar, Sabtu (11/3/2023).

Diskusi yang dipandu Abd Rahman menghadirkan dua narasumber, yakni Ketua Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Sulsel Syamsu Rizal dan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel Riswansyah Muchsin.

Deng Ical, sapaan akrab Ketua ISKI Sulsel mengatakan, tingkat pertumbuhan pengguna media sosial di Indonesia meningkat signifikan.

Hasil survei di tahun 2022 menunjukkan bahwa pengguna aktif media sosial di Indonesia naik 6 persen dari 71 persen ke angka 77,9 persen.

“Tingkat pertumbuhan pengguna media sosial digital melebihi semua negara di dunia, termasuk insentitas waktu penggunaannya,” kata Deng Ical.

Sementara itu, lanjut Deng Ical, literasi digital baru dimulai secara masif tahun pada 2022. Literasi digital memiliki empat pilar, yakni etika digital, budaya digital, kemampuan digital, dan keamanan digital.

Menurutnya, empat pilar literasi digital harus menjadi rujukan setiap pengguna media sosial. Pilar literasi digital menjadi rambu-rambu dalam menggunakan media sosial.

Sejauh ini, kata dia, ISKI Sulsel bekerjasama dengan berbagai elemen melakukan literasi digital sudah masuk ke dunia pendidikan.Sehingga, kurikulum pendidikan lebih bertanggung jawab terhadap akses informasi.

Sementara itu, Riswansyah Muchsin menilai, Indonesia saat telah terdampak invasi media sosial sebagai new media.

Menurutnya, kemunculan new media kadang kebablasan dalam memilah dan memilih untuk dijadikan sebagai patokan informasi.

“Munculnya new media erat kaitannya dengan industri. Sebab, media sosial mampu menekan biaya produksi informasi,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Riswan Muchsin mewanti-wanti agar pengguna media sosial berpedoman pada empat pilar literasi digital.

“Apapun yang kita sampaikan di media sosial akan menjadi rekam jejak yang akan memenuhi ruang digital kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kesatuan Pemuda Indonesia memiliki tiga rekomendasi dari diskusi tersebut, yakni merekomendasikan Polda Sulsel, khususnya Bidang Propam Polda Sulsel agar aktif mengingatkan kepada personelnya, supaya bijak dalam bermedsos.

Kemudian merekomendasikan kepada Bidang Humas Polda Sulsel agar aktif melakukan pemberitaan ke media maupun publik terhadap beberapa penanganan kasus, untuk memberikan transparansi kepada masyarakat.

Serta, mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai berita-berita di media sosial yang belum jelas sumber dan kebenarannya atau hoaks. Bijaklah dalam bermedsos dan sharing sebelum dishare.

(***)