Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukrim

1 Dari 3 Pelaku Penyerangan Pemilik Warung di Sidrap Berhasil Diamankan Polisi

×

1 Dari 3 Pelaku Penyerangan Pemilik Warung di Sidrap Berhasil Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

MATA JURNALIS NEWS, SIDRAP – Serang Pemilik Warung di Sidrap, Polsek Maritenggae bersama unit Buser Satreskrim Polres Sidrap berhasil mengamankan satu pelaku penyerangan di rumah makan Desa Talumae, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K melalui Kapolsek Maritenggae, AKP Andi Mappahaerul mengatakan, satu dari tiga pelaku penyerangan dan pengrusakan di warung makan milik Sukaton berhasil di amankan.

“Satu pelaku yang berhasil diamankan yakni Rusman (24) tukang las asal Barru yang tinggal di Kelurahan Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap,” ucapnya, Selasa, 18 Oktober 2022.

Sementara, dua pelaku lainnya Bulo dan Hendra asal Kabupaten Pinrang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tambahnya.

“Kasus serang pemilik warung tersebut berawal saat lelaki Rusman membonceng Bolu dan Hendra menuju warung milik Sukaton usai melakukan pesta miras,” jelasnya

Ia juga menjelaskan bahwa motif terjadinya penyerangan diduga pelaku ingin makan gratis.

“Setelah dilokasi mereka melakukan penganiayaan terhadap korban Sukaton dan melakukan pengrusan kursi. Motifnya diduga tidak diberi makan gratis,” tutup Kapolres Sidrap.  (*)