Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukrim

Nekat Bawa Ganja 201 Gram, Pemuda Asal Wala Walaya Makassar Diringkus Polisi

×

Nekat Bawa Ganja 201 Gram, Pemuda Asal Wala Walaya Makassar Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

MATA JURNALIS NEWS, MAKASSAR –Tim Gabungan Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel, dipimpin oleh Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba, AKP Abd Majid mengamankan seorang pemuda terduga pelaku narkoba.

Pemuda tersebut adalah inisial MNF (18) pegawai swasta. Dia ditangkap Jalan Ir Juanda 1 Kelurahan Wala Walaya, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Jumat malam, 7 Oktober 2022, sekira pukul 20.00 WITA. 

“Adapun barang bukti yang diamankan yakni 16 sachet yang diduga berisi narkotika jenis ganja seberat 201,1 gram beserta 1 unit handphone,” ujar AKP Abd Majid.

Lanjut Dia, Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku narkoba tersebut yaitu Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 111 Ayat (1) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009,” tutup  Majid.

(Diking)