Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum

Ada Apa? Kasat Reskrim Gowa Tetapkan Seorang Pedagang Sayur Sebagai Tersangka

×

Ada Apa? Kasat Reskrim Gowa Tetapkan Seorang Pedagang Sayur Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini

MATA JURNALIS NEWS, GOWA – Seorang pedagang sayur, Daeng Sirua (38) warga jalan Manggarupi Lr.1, Kelurahan Binto-bontoa, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mencari keadilan pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Polres Gowa.

Daeng Sirua ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan kasus pengeroyokan terhadap seorang rentenir yang datang kerumahnya memaki-maki istrinya saat menagih utang.

Padahal menurut Daeng Sirua, dirinya tidak pernah melakukan hal yang di sangkanya sebagai mana yang dimaksud oleh penyidik polres Gowa dalam penetapan tersangka oleh dirinya.

“Bagai mana saya dikatakan memukul, menyentuhnya saja tidak”Kata Daeng Sirua Sembari merintih kesakitan karena penyakit usus turun yang dialaminya saat di temui wartawan dirumahnya. Rabu (10/08/22) kemarin.

Daeng Sirua yang di temui dirumahnya itu, menceritakan awal mula kejadian yang menimpa ia dan istrinya.

Awalnya, ada seorang wanita bernama Haja Kenna Seorang rentenir yang datang kerumahnya untuk menagih utang istrinya.

Kedatangan Haja Kenna itu, didampingi oleh dua orang anaknya bernama Hasna dan Wawan menggunakan Bentor.

“Kemudian, Haja Kenna lansung masuk kerumah lalu memaki maki istri saya dengan sebutan kata kata kotor dan bahas menuduh saya sebagai penipu dan pencuri,”Jelas Sirua.

Kemudian, Daeng Sirua meminta agar Haja Kenna supaya tenang, agar tidak terdengar oleh tetangga rumahnya.

Akan tetapi Haja Kenna tetap saja memaki maki dengan kata kata kotor.

“Sembari Haja Kenna marah marah dengan bahasa kotor, saya lansung tanya, berapa sebenarnya utang istriku, biar saya bayar, supaya masalah ini selesai”Tuturnya.

Daeng Sirua pun, mengambil uang senilai satu juta rupiah dan memberikan kepada Haja Kenna, sembari meminta catatan utang istrinya dengan niat ingin mengetahui jumlah utang sang istri.

Namun, kata Daeng Sirua, Haja Kenna tidak ingin memperlihatkan catatan utang istrinya, hanya mengambil uang satu juta yang ia berikan lalu meninggalkan rumahnya sembari ribut dengan kata kata kotor yang dilontarkan hingga seluruh tetangganya mendengarkan.

“mendengar Haja Kenna ribut memaki maki dengan bahasa kotornya itu, istriku lansung menegurnya, dan tiba tiba anak Haja Kenna lansung menarik rambut istriku dan disitulah terjadi perkelahian antara istri dan anak Haja Kenna”jelas Daeng Sirua.

Sementara itu, sejumlah tetangga Daeng Sirua yang menyaksikan peristiwa itu mengaku jika istri Daeng Sirua atas nama kasma, dikeroyok 3 orang.

“Saya lihat Istrinya Daeng Sirua itu di keroyok oleh 3 orang yaitu Hasna, Wawan dan termasuk Haja Kenna”kata Karaeng Somba, tetangga Daeng Sirua.

Karaeng Somba mengjelaskan jika antara Kasma dan Hasna posisinya saling tarik rambut, dan posisi Wawan mencekik Kasma dan mendoro kepala kasma ke tembok rumah warga. Sementara Haja Kenna ikut menarik rambut Kasma.

Sedangkan Kasat Rekrim Polres Gowa saat di Konfirmasi Rabu Higga Jumat 2022 belum belum memberikan tanggapan yang jelas terkait dimana menetapkan seorang pedagang sayur sebagai tersangka pengeroyokan.

(Red)