MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Sebanyak 118 ribu Nyawa diselamatkan usai tim Satnarkoba Polres Barru gagalkan penyelundupan barang haram senilai 42 Milyar di Pelabuhan Awerange, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal itu disampaikan AKBP Dodik Susianto, S.I.K saat dikonfirmasi lewat Pesan WhatsApp pribadinya, Minggu (28/4) berkat laporan warga 30 Kilogram narkotika jenis sabu berhasil kami amankan.
“Kami ucapkan banyak terimakasih kepada warga atas laporan adanya dugaan pengiriman narkoba jenis sabu lewat Kapal Layar Motor (KLM) Bukit Arafah bersandar di Pelabuhan Awerange Barru,” kata Dodik.
Lanjut Dodik, Berkat laporan tersebut MZN berhasil diringkus petugas saat hendak menjemput barang haram tersebut menggunakan Mobil Honda Brio berwarna merah dimana terdapat tiga bungkus dengan kemasan snack durian.
“Dari dalam kemasan ditemukan bongkahan kristal putih diduga keras narkotika jenis shabu. Dengan digagalkannya peredaran narkoba jenis sabu tentunya hal ini menyelamatkan 118 ribu Nyawa di Barru.” Tutup Kapolres Barru.
(Ramzi)
Editor Muliana