Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kesehatan

IDI Cabang Barru Gelar Seminar Workshop Forensik dan Medikolegal

×

IDI Cabang Barru Gelar Seminar Workshop Forensik dan Medikolegal

Sebarkan artikel ini

MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kab.Barru mengadakan seminar Workshop Forensik dan Medikolegal, di Hotel Youtefa Kabupaten Barru, Kamis (31/3).

Dalam Praktek Klinis kegiatan ini bekerjasama dengan Urusan Kedokteran Forensik Subbid Dokpol Biddokkes Polda Sulawesi Selatan dengan tema seminar 

“Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan melakukan pemeriksaan medik untuk membantu penegakan hukum dalam pembuatan visum Et Repertum (VER)” serta dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab.Barru yang diwakili oleh Kabid Kesehatan Masyarakat drg.Iheaniar Idris.

Ketua IDI Cabang Kab.Barru dr. Suriadi Nurdin,Sp.B,M.Kes program ini terlaksana atas gagasan IDI Cabang Kab. Barru Program Kerja bagian sosialisasi aspek Hukum Kedokteran.

“Dimana kegiatan ini pada pelayanan visum baik di tingkat Puskesmas dan Rumah sakit wilayah Kab.Barru agar memberikan penyegaran dan sharing tentang isu-isu Forensik dan Medikolegal dalam membantu penegakan hukum”, ujarnya. 

Kegiatan ini IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Cabang Kab.Barru menghadirkan 7 pemateri ahli di bibidannya masing-masing yaitu:

  1. Ketua IDI Wilayah Sulselbar dr. Muhammad Ichsan Mustari,MHM (kode etik dan profesi kedokteran)
  1. Departemen Forensik Fakultas Kedokteran Unhas Dr.dr.Hj.Annisa A.Muthaher,SH,M.Kes,Sp.F (interaksi dan dependensi hukum pada pelayanan kedokteran)
  1. Kepada Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel Pembina dr. Ria Haerani Haruna Kaidah-kaidah dalam pembuatan visum Et Repertum)
  1. Dokter Psikiatri Rs.Bhayangkara Makassar Kompol dr.R.Joko Maharto,M.Kes,Sp.KJ (penilaian forensik pada kasus gangguan kejiwaan)
  1. Dokter Forensik Biddokkes Polda Sulsel dr.Denny Mathius,M.Kes,Sp.F (teknik pembuatan visum Et Repertum kasus penganiayaan, asusila, abortus)
  1. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kab.Barru Catur Hidayat,SH (peranan dokter dalam persidangan)
  1. Kasat Reskrim Polres Barru Iptu Andri Kurniawan,S.T.K,SH,S.I.K (perkara hukum yang memerlukan visum Et Repertum, alur-alur dalam penegakan Hukum)

Tidak hanya itu Kegiatan ini juga diadakan simulasi pemeriksaan kasus forensik dan pemeriksaan visum Et Repertum dan peran DNA Forensik secara scientific crime investigation.

“Kedepannya agar kegiatan seperti ini bisa dilakukan seperti di daerah lain di Sulawesi Selatan agar peran dan tanggung jawab dokter dalam hal khususnya pelayanan Visum dalam membantu proses penegakan hukum”, ungkap ketua IDI Cabang Kab.Barru dr. Suriadi .

Kegiatan seminal ini dihadiri oleh dokter RSUD, Puskesmas, dan perwakilan IDI Pangkep, Pare-pare dan Pinrang.

(Indasari)