Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Makassar

Aksi Unras, Aliansi Unismuh Satu Menduga Covid-19 Dijadikan Lahan Bisnis

×

Aksi Unras, Aliansi Unismuh Satu Menduga Covid-19 Dijadikan Lahan Bisnis

Sebarkan artikel ini

Mata Jurnalis News, MAKASSAR – Aliansi Unismuh Satu kembali gelar aksi besar-besaran. Seperti biasanya, Jalan Sultan Alauddin menjadi panggung dan saksi bisu teriakan kebenaran mahasiswa (06/07/2021) kemarin.

Terlihat pada aksi ini, ratusan mahasiswa dari berbagai lembaga internal kampus bersatu menutupi separuh jalan Sultan Alauddin. Dari hasil wawancara liputan awak media, korlap Muhammad Aminullah yang saat ini diamanahi sebagai ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Agama Islam (FAI) Unismuh makassar Mengakatan bahwa, aksi demo dari semua elemen mahasiswa yang tergabung dalam “Aliansi Unismuh Satu” lahir dari kerisauan mereka sebagai kaum pelajar dan Sebagai kaum intelektual.

“Kami membaca perkembangan kebangsaan, salah satunya adalah kuliah tatap muka sejak bulan Februari hingga Juli ini kemudian di perpanjang hingga bulan September. Kami menyikapi tidak ada konsistensi keputusan dan kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah dalam menetapkan kuliah tatap muka,” kata Aminullah

Aminullah melanjutkan, efektivitas kuliah online telah melenceng daripada tujuan pendidikan itu, dalam membentuk karakter peserta didik. Saat ini anak SD, SMP, SMU Sangat Merindukan kembali memakai seragam sekolah, hingga saat ini mungkin mungkin sudah lupa dengan jenis bangku sekolah mereka pada ruang ruang kelasnya.

“Yang kami tuntut saat ini adalah virus covid19 yang kami duga telah dikomersilasikan sederhananya beliau mengistilahkan dijadikan lahan bisnis dan syarat administrasi untuk kemudian mampu bertranspportasi kemana-mana, harus ada keterangan hasil swabnya, rapid tesnya, yang bernominal bervariasi ada yang 150. 000 ribu, dan ada yang 200. 000 ribu ke atas,” tutupnya.

Tuntutan armada Unismuh Satu adalah mendesak untuk menyegerakan kuliah tatap muka oleh pemerintah pusat dan daerah, mengembalikan independensi KPK, Covid19 stop dikomersilsasikan, keluarkan Perpu untuk membatalkan kenaikan PPN.

(Muhsin)