Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Makassar

Tanggapi Mosi Tidak Percaya Kamda Makassar, Ketumwil KAMMI Sulsel Angkat Bicara

×

Tanggapi Mosi Tidak Percaya Kamda Makassar, Ketumwil KAMMI Sulsel Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

Mata Jurnalis News, MAKASSAR – Ketua Umum Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sulsel, Akbar menanggapi aksi mosi tidak percaya dari Sekjend KAMMI Sulsel dan KAMMI Daerah Makassar.

“Pertama saya turut kecewa dengan sikap kepengurusan KAMMI Makassar yang masih seumur jagung telah melakukan pencemaran nama baik ketua wilayah dan KAMMI secara kelembagaan,” ujar Akbar.

Lanjut dia katakan, mosi tidak percaya yang diajukan berlandaskan ketidakpahaman akan mekanisme organisasi sehingga menjurus kepada fitnah. Adapun untuk pelantikan KAMMI daerah itu berdasarkan surat ketetapan dari pusat. Bukan wilayah.

“Alasan tidak dilantiknya KAMMI Gowa berdasarkan permusyawaratan yang terjadi antara wilayah dan pusat yang akhirnya memilih bahwa KAMMI Gowa tidak menjalankan tahapan dalam penentuan kepengurusan. Dalam hal ini musyawarah formatur bersama MPD,” tandasnya.

Susunan kepengurusan yang diusulkan menurut Akbar cenderung terburu-buru dan tidak memenuhi prasyarat dari konstitusi KAMMI.

Hal senada diungkapkan Wasekjend PW Muhammad Faisal. Dia meluruskan hal yang menurutnya janggal. Dia menjelaskan bahwa, Memang betul Abd. Ja’far telah ditunjuk sebagai Plt. Ketumda Gowa menggantikan Sdr. Zul yang belum mampu menjalankan tugas untuk membentuk kepengurusan dan mengkonsolidasikan Komisariat se-Gowa.

“Abd. Ja’far diberikan tugas yang sama untuk membentuk kepengurusan dan mengkonsolidasikan Komisariat Gowa tertanggal 18 Maret 2021. Tetapi, sampai 18 Mei 2021 (dua bulan), Abd. Ja’far belum mengirimkan susunan pengurus secara resmi ke PW sebagai bentuk pertanggungjawaban penugasan. Serta tidak melakukan komunikasi kepada MPD KAMMI Gowa,” jelas Muhammad Faisal.

Lanjut dia, Abd. Ja’far juga belum melakukan konsolidasi dengan 3 komisariat di Daerah Gowa. Padahal, konsolidasi ini penting untuk menghidupkan kembali 3 komisariat tersebut dan untuk menguatkan hubungan emosional dari Abd. Ja’far dengan kader, mengingat Abd. Ja’far bukan/tidak tercatat sebagai kader KAMMI Daerah Gowa.

“Karena Abd. Ja’far tidak melaksanakan tugas dari Ketum PW Sulsel dalam rentang waktu 2 bulan (umumnya, pembentukan kepengurusan itu hanya diberikan waktu 1 bulan), maka penugasan Abd. Ja’far telah dicabut oleh PW,” terangnya lagi.

Sementara itu, Ketum PW telah menunjuk Mardiansyah (Kader KAMMI Teknik) sebagai Plt. Ketumda Gowa untuk menjalankan penugasan membentuk kepengurusan dan mengkonsolidasikan kembali Komisariat se-Gowa terhitung tanggal 18 Mei 2021 kemarin.

“Jadi, tidak benar kalau Abd. Ja’far masih menjabat sebagai Ketua,” MPD KAMMI Gowa itu menegaskan kembali.

(Aso)