Mata Jurnalis News
  • Home
  • Ekobis
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Polisi
    • Politik
    • Sosial
Matajurnalisnews
  • Home
  • Ekobis
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan

5.601 Pegawai Honorer Pemkab Gowa Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Redaksi by Redaksi
Februari 17, 2021
5.601 Pegawai Honorer Pemkab Gowa Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Share on FacebookShare on Twitter

Mata Jurnalis News, GOWA – Dalam rangka memberikan perlindungan kerja bagi pegawai non Aparatur Sipil Negera (ASN) atau honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Pemerintah setempat menjalani kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial kepada seluruh tenaga honorer dan aparat desa.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Lubis Latif menyebutkan, jumlah tenaga pegawai di Pemkab Gowa yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 23.000 orang, mereka termasuk pegawai ASN dan non ASN. Sedangkan, khusus untuk tenaga non ASN atau honorer sebanyak 5.601 peserta.

“Saya berharap teman-teman di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gowa agar terus memberikan pelayanan maksimal kepada peserta ketanagakerjaan yang ada di wilayahnya,” katanya di sela-sela Penandatanganan MoU antara Pemkab Gowa dengan BPJS Ketenagakerjaan di Baruga Karaeng Pattingalloang Kantor Bupati Gowa, Rabu (17/2).

Kemudian hingga saat ini lanjut Lubis, dari jumlah peserta tenaga honorer dengan kasus meninggal tercatat 20 kasus. Mereka terbagi masing-masing satu peserta meninggal karena kecelakaan kerja dan 19 peserta dengan kejadian meninggal biasa.

“Kami juga sudah memberikan santunan kepada peserta meninggal karena kecelakaan kerja Rp150 juta, sedangkan meninggal biasa sebesar Rp600 juta,” ujarnya.

Dirinya juga menyambut baik adanya kerjasama tersebut. Hal ini merupakan kebijakan yang sangat luar biasa dari Pemkab Gowa. Dimana dengan memberikan perlindungan kepada seluruh aparat desa dan tenaga honorernya akan sangat membantu jika kedepannya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Lubis Latif menyebutkan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia maka ahli waris akan mendapatkan santunan Rp42 juta sementara yang kecelakaan saat bekerja akan mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa batas.

“Selain itu, selama peserta dalam perawatan dan tidak mampu bekerja maka akan mendapatkan santunan setara dengan gaji perbulan sesuai dengan yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, ruang lingkup perjanjian bersama ini meliputi jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang dikerjasamakan dalam jangka waktu lima tahun.

“Ini tentu akan bermanfaat bagi seluruh aparat desa dan pegawai honorer kita dan keluarganya,” katanya.

Bupati Adnan menjelaskan, manfaat dari jaminan kecelakaan kerja adalah mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan dan santunan berupa uang sedangkan manfaat jaminan kematian akan mendapatkan santunan kematian yang akan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Olehnya itu, ia pun berharap agar Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki tenaga honorer dapat segera menindaklanjuti dengan melakukan perjanjian kerjasama terutama pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Semoga kerjasama ini bermanfaat bagi kita semua dan seluruh pegawai kita. Dan mudah-mudahan kita mampu mensejahterakan seluruh aparat desa dan pegawai honorer kita,” harapnya.

(JN)

Tags: 5.601 Pegawai HonorerJaminan SosialKetenagakerjaanPemkab Gowa

Baca Juga

Ditengah Badai, Barru Tetap Menasional Dengan Penghargaan Merit Sistem dari KASN
Kab. Gowa

Ditengah Badai, Barru Tetap Menasional Dengan Penghargaan Merit Sistem dari KASN

Desember 8, 2021
Pukul Pemilik Warkop, Bupati Gowa Angkat Bicara
Kab. Gowa

Pukul Pemilik Warkop, Bupati Gowa Angkat Bicara

Juli 15, 2021
Viral, Oknum Sat Pol PP Gowa “Sikat” Ibu Hamil
Kab. Gowa

Viral, Oknum Sat Pol PP Gowa “Sikat” Ibu Hamil

Juli 15, 2021
Ciptakan Rasa Aman, Sat Sabhara Polres Gowa Gencar Lakukan Operasi Premanisme
Kab. Gowa

Ciptakan Rasa Aman, Sat Sabhara Polres Gowa Gencar Lakukan Operasi Premanisme

Juni 20, 2021
Next Post
TNI-Polri Kawal Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Dusun Datara Gowa

TNI-Polri Kawal Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Dusun Datara Gowa

Baca Juga.

Sat Lantas Polres Pinrang, Buat Posko Ta’jil Mobile Keliling Dengan Menggunakan Bus

Sat Lantas Polres Pinrang, Buat Posko Ta’jil Mobile Keliling Dengan Menggunakan Bus

April 14, 2021
Hadiri Dies Natalis HMI Ke-74, Kapolri: Kita Butuh Bersatu Melawan Covid-19

Hadiri Dies Natalis HMI Ke-74, Kapolri: Kita Butuh Bersatu Melawan Covid-19

Februari 19, 2021

Populer.

Jalan Rusak Barru – Soppeng mulai Dikerjakan 

Jalan Rusak Barru – Soppeng mulai Dikerjakan 

April 27, 2022
Begini Kronologi Pengeroyokan Penjual Martabak di Takkalasi Barru

Begini Kronologi Pengeroyokan Penjual Martabak di Takkalasi Barru

Mei 10, 2022
Ini penyebab Air PDAM Tak Mengalir di Barru

Ini penyebab Air PDAM Tak Mengalir di Barru

April 23, 2022
FOTO: Obyek Wisata Pantai Jodoh Mulai Ramai Pengunjung

FOTO: Obyek Wisata Pantai Jodoh Mulai Ramai Pengunjung

November 5, 2020
Jalin Silaturahmi, Bupati Barru Hadiri Reuni dan Halal Bi Halal IKA Gappembar

Jalin Silaturahmi, Bupati Barru Hadiri Reuni dan Halal Bi Halal IKA Gappembar

Mei 7, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Mata Jurnalis News, Kreatif by Ardi Muh Syadir, support by Ar Media Kreatif

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekobis
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Polisi
    • Politik
    • Sosial

Mata Jurnalis News, Kreatif by Ardi Muh Syadir, support by Ar Media Kreatif