Mata Jurnalis News
  • Home
  • Ekobis
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Polisi
    • Politik
    • Sosial
Matajurnalisnews
Home Kab. Gowa

5.601 Pegawai Honorer Pemkab Gowa Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Redaksi by Redaksi
Februari 17, 2021
5.601 Pegawai Honorer Pemkab Gowa Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Share on FacebookShare on Twitter

Mata Jurnalis News, GOWA – Dalam rangka memberikan perlindungan kerja bagi pegawai non Aparatur Sipil Negera (ASN) atau honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Pemerintah setempat menjalani kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial kepada seluruh tenaga honorer dan aparat desa.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Lubis Latif menyebutkan, jumlah tenaga pegawai di Pemkab Gowa yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 23.000 orang, mereka termasuk pegawai ASN dan non ASN. Sedangkan, khusus untuk tenaga non ASN atau honorer sebanyak 5.601 peserta.

“Saya berharap teman-teman di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gowa agar terus memberikan pelayanan maksimal kepada peserta ketanagakerjaan yang ada di wilayahnya,” katanya di sela-sela Penandatanganan MoU antara Pemkab Gowa dengan BPJS Ketenagakerjaan di Baruga Karaeng Pattingalloang Kantor Bupati Gowa, Rabu (17/2).

Kemudian hingga saat ini lanjut Lubis, dari jumlah peserta tenaga honorer dengan kasus meninggal tercatat 20 kasus. Mereka terbagi masing-masing satu peserta meninggal karena kecelakaan kerja dan 19 peserta dengan kejadian meninggal biasa.

“Kami juga sudah memberikan santunan kepada peserta meninggal karena kecelakaan kerja Rp150 juta, sedangkan meninggal biasa sebesar Rp600 juta,” ujarnya.

Dirinya juga menyambut baik adanya kerjasama tersebut. Hal ini merupakan kebijakan yang sangat luar biasa dari Pemkab Gowa. Dimana dengan memberikan perlindungan kepada seluruh aparat desa dan tenaga honorernya akan sangat membantu jika kedepannya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Lubis Latif menyebutkan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia maka ahli waris akan mendapatkan santunan Rp42 juta sementara yang kecelakaan saat bekerja akan mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa batas.

“Selain itu, selama peserta dalam perawatan dan tidak mampu bekerja maka akan mendapatkan santunan setara dengan gaji perbulan sesuai dengan yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, ruang lingkup perjanjian bersama ini meliputi jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang dikerjasamakan dalam jangka waktu lima tahun.

“Ini tentu akan bermanfaat bagi seluruh aparat desa dan pegawai honorer kita dan keluarganya,” katanya.

Bupati Adnan menjelaskan, manfaat dari jaminan kecelakaan kerja adalah mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan dan santunan berupa uang sedangkan manfaat jaminan kematian akan mendapatkan santunan kematian yang akan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Olehnya itu, ia pun berharap agar Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki tenaga honorer dapat segera menindaklanjuti dengan melakukan perjanjian kerjasama terutama pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Semoga kerjasama ini bermanfaat bagi kita semua dan seluruh pegawai kita. Dan mudah-mudahan kita mampu mensejahterakan seluruh aparat desa dan pegawai honorer kita,” harapnya.

(JN)

Tags: 5.601 Pegawai HonorerJaminan SosialKetenagakerjaanPemkab Gowa



Baca Juga

Salut, Kapolres Gowa Beri 3 Unit Randis ke Bhabinkamtibmas, Ini Tujuannya
Kab. Gowa

Salut, Kapolres Gowa Beri 3 Unit Randis ke Bhabinkamtibmas, Ini Tujuannya

Februari 23, 2021
Jalin Silahturahmi, Ketua PN Temui Kapolres Gowa
Kab. Gowa

Jalin Silahturahmi, Ketua PN Temui Kapolres Gowa

Februari 23, 2021
Unggah Video di Medsos, 12 Selebgram Didenda 100 Ribu
Kab. Gowa

Unggah Video di Medsos, 12 Selebgram Didenda 100 Ribu

Februari 23, 2021
Polres Gowa Terus Mengajak Masyarakat Budayakan Pakai Masker
Kab. Gowa

Polres Gowa Terus Mengajak Masyarakat Budayakan Pakai Masker

Februari 14, 2021
Next Post
TNI-Polri Kawal Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Dusun Datara Gowa

TNI-Polri Kawal Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Dusun Datara Gowa

Discussion about this post

Baca Juga.

Harian FAJAR, Undang Khusus Ketua Umum Jaringan Sekolah Digital

Harian FAJAR, Undang Khusus Ketua Umum Jaringan Sekolah Digital

Februari 18, 2021
Plt. Bupati Nasruddin AM, Temui Korban Kebakaran dan Angin Kencang di Pujananting

Plt. Bupati Nasruddin AM, Temui Korban Kebakaran dan Angin Kencang di Pujananting

Oktober 13, 2020

Populer.

Breaking News: Kasus Dugaan Pembunuhan 13 Tahun di Barru Dibongkar

Breaking News: Kasus Dugaan Pembunuhan 13 Tahun di Barru Dibongkar

Februari 11, 2021
Hasil Autopsi Jenazah Kejadian 13 Tahun Lalu, Masih Dianalisis Polisi

Hasil Autopsi Jenazah Kejadian 13 Tahun Lalu, Masih Dianalisis Polisi

Februari 11, 2021
Naas, Bocah 6 Tahun Tewas Tenggelam di Kubangan Kerbau Pasar Doi-doi

Naas, Bocah 6 Tahun Tewas Tenggelam di Kubangan Kerbau Pasar Doi-doi

Februari 7, 2021
Resahkan Warga, Kapolsek Tanete Rilau Amankan Lima Unit Kendaraan Racing

Resahkan Warga, Kapolsek Tanete Rilau Amankan Lima Unit Kendaraan Racing

Februari 3, 2021
Dihujat Netizen, Sekdes Tellumpanua: Apa Yang Dikatakan Itu Tidak Benar

Dihujat Netizen, Sekdes Tellumpanua: Apa Yang Dikatakan Itu Tidak Benar

Januari 29, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2020 Mata Jurnalis News - by Ar Media Kreatif.

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekobis
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Polisi
    • Politik
    • Sosial

© 2020 Mata Jurnalis News - by Ar Media Kreatif.