Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukrim

Calo Pendaftaran Akpol 4,9 Milyar, Kamaruddin Simanjuntak: Pelaku Janji Akan Dikembalikan dalam Waktu Seminggu

×

Calo Pendaftaran Akpol 4,9 Milyar, Kamaruddin Simanjuntak: Pelaku Janji Akan Dikembalikan dalam Waktu Seminggu

Sebarkan artikel ini
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak saat gelar Konferensi pers terkait calo pendaftaran taruna Akademi Kepolisian (Akpol) senilai 4,9 Milyar di Rumah Makan Bakso Mercon Perumahan Puri Mutiara Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel). Selasa (29/10/24).

MATA JURNALIS NEWS, MAKASSAR – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak gelar Konferensi pers terkait calo pendaftaran taruna Akademi Kepolisian (Akpol) senilai 4,9 Milyar.

Konferensi pers berlangsung di Rumah Makan (RM) Bakso Mercon Perumahan Puri Mutiara Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel). Selasa (29/10/24).

Dihadapan awak media Kamaruddin Simanjuntak meminta kepada pelaku agar segera mengembalikan uang hasil tipuan tersebut.

“Pelaku Fatmawati tadi sudah kami temui dan menurutnya akan dikembalikan dalam waktu satu minggu,” ujarnya.

Lanjut ia katakan, jika pelaku ingkar akan perkataannya kami akan kembali untuk angkat kuasa dan melaporkan pelaku ke mabes Polri.

“Pelaku ini tidak sendiri melalukan aksinya, tetapi kakak, orang tua, dan asistennya juga terlibat, sehingga kami meminta agar segera ditangkap.” Tegas Simanjuntak.

Akibat perbuatannya saat ini pelaku Fatmawati sudah diamankan di Mako Polrestabes Makassar dan dikenakan  Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan.