MATA JURNALIS NEWS, MAKASSAR – Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Makassar mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di DPRD Kota Makassar yang dihadiri mahasiswa magang dan Kuliah Kerja Lapangan Plus (KKLP) dari berbagai kampus dan juga siswa SMK, Kamis (19/9/2024).
Kepala Sub Bagian Perlengkapan Sekretariat DPRD Kota Makassar, Muhammad Akbar Rasyid, menekankan perannya sesuai dengan amanah Perwali Kota Makassar Nomor 50 Tahun 2023 tentang SOTK Sekretariat DPRD Kota Makassar.
Kegiatan FGD ini juga menjadi ajang silaturahmi antara peserta magang dan KKLP di Sekretariat DPRD Makassar sekaligus menjelaskan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Kota Makassar.
“Kami mempertemukan teman-teman magang dan KKLP di Ruang Banggar ini, agar mereka saling kenal mengenal satu sama lain. Selain itu, kami juga menjelaskan kegiatan-kegiatan apa saja yang ada di Sekretariat DPRD Kota Makassar,” kata Ocha, sapaan akrab Muhammad Akbar Rasyid.
FGD diikuti mahasiswa KKN dan KKLP dari berbagai kampus, seperti Unismuh, UNM, UMI, STIE Indonesia Makassar, STIK Makassar, dan ada juga dari SMK.
Ocha yang menjadi pemateri pertama menjelaskan, Sekretariat DPRD Makassar bekerja sesuai dengan regulasi yang diamanatkan dalam Perwali Nomor 50 Tahun 2023, yang mengatur tentang SOTK Sekretariat DPRD Kota Makassar.
Pada kesempatan yang sama, Ocha juga membahas aksi perubahannya dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) angkatan pertama tahun 2024 Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.