Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
News

Relawan ARASKA Diduga diIntimidasi, Jubir : Kami Percayakan Hal Ini ke Pihak Berwajib

×

Relawan ARASKA Diduga diIntimidasi, Jubir : Kami Percayakan Hal Ini ke Pihak Berwajib

Sebarkan artikel ini

MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Mengenai isu dugaan intimidasi relawan Araska, Jubir Hamka Hakim menyampaikan percayakan hal ini Kepihak berwajib.

Hal itu disampaikan Hamka saat dikunjungi beberapa awak media di posko tim kemenangan ARASKA jalan. A.P Pettarani Barru Sulawesi Selatan (Sulsel) Rabu, (18/9/24).

“Terkait adanya dugaan intimidasi yang dialami tim relawan Araska kami percayakan laporan ini ke aparat penegak hukum (Polres Barru) dan Bawaslu. Hal ini kami lakukan demi untuk menjaga Pilkada damai,” jelas Hamka.

Lanjut Hamka, Sudah banyak desakan dari desa dan kecamatan untuk bergerak mencari pelaku hingga bahkan kelompok relawan mendesak adanya Gerakan, namun sesuai dengan hasil kesepakatan tim kita lebih baik menyampaikan laporan ke aparat yang berwenang.

Ia juga mengatakan, Tim dan para relawan tetap diarahkan fokus ke Masyarakat untuk mensosialisasikan Kinerja ARASKA sebagai paslon yang layak untuk memipin Barru 5 tahun kedepan.

“Tim mengarahkan untuk tetap fokus bersosialisasi dengan etika dan cara yang baik, karena paslon kita ingin membangun Barru bukan untuk berkuasa dan mengintimidasi” tegas Hamka Jubir pasangan Calon H Aras – Aska Mappe.

Lanjut Dia Katakan, Jika ada hal-hal yang menganggu fokus dalam proses sosialisasi maka kita percayakan kepada struktur yang membidangi, salah satunya di Tim Hukum.

“Hingga saat ini tahapannya sudah masuk ke permintaan keterangan para saksi, salah satunya permintaan keterangan ke Tim Hukum Araska yakni Aditya,” tandasnya.

Sesuai informasi dalam laporannya bahwa relawan ARASKA inisial (FR) yang memasang alat peraga sosialisasi merasa dibuntuti oleh 2 orang yang berboncengan dengan ciri-ciri rambut plontos dan berambut Panjang.

Bahkan menurutnya ada yang menggunakan mobil Avanza putih yang masuk ke Lorong rumahnya dan mencarinya.

Diketahui sebelumnya Tim Hukum Araska telah menyampaikan laporan pengrusakan reklame pada hari minggu (15/9) di kantor Bawaslu dan Kantor Polres Barru.