MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si bersama pejabat Pimpinan Pratama atau Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru melakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di Menara MPP Lantai 6 Kantor Bupati Barru, Jumat (2/02/2024).
Penandatanganan kinerja tersebut dilakukan oleh seluruh Pejabat Pemerintahan Kabupaten Barru dihadapan Bupati Barru Suardi Saleh yang didampingi Sekda Barru Dr. Abustan M. Si.
“Pada dasarnya, melalui perjanjian kinerja terwujud kesepakatan dan komitmen antara pimpinan unit kerja yang lebih tinggi dengan pimpinan unit kerja dibawahnya guna mencapai target kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, serta sumber daya yang tersedia,” sebut Bupati Barru.
Dikatakan bahwa melalui perjanjian kinerja dilakukan penilaian terhadap kinerja yang akan dicapai sesuai target dalam satu tahun anggaran.
“Dibutuhkan komitmen yang tinggi untuk melaksanakannya secara konsisten. Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, saya harapkan menjadi langkah awal bagi setiap pimpinan unit kerja untuk melakukan intervensi setiap pelaksanaan program dan kegiatan. Oleh karena itu, saya mengharapkan kepada seluruh pimpinan unit kerja segera mengambil langkah konkrit serta mengawal pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan,” harap Bupati.
Menurutnya, untuk mencapai target kinerja, maka langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah klarifikasi ekspektasi pimpinan, delivery ekspektasi, adanya umpan balik dan belajar terus meningkatkan kapasitas, karena tugas yang diberikan semakin lama semakin rumit dan bervariasi.
“Saya berharap dengan capaian ini dapat diwujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih sehingga prestasi yang diraih berbanding lurus terhadap kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya lagi.
Diingatkan, dengan penilaian SAKIP Tahun 2024, Bupati Suardi Saleh sangat berharap adanya peningkatan nilai dari “B” “kategori baik” ke “BB” kategori “sangat baik”. Adapun nilai SAKIP Kab. Barru pada Tahun 2023 adalah 60,04, sementara untuk mencapai nilai “BB” rentang nilainya antara (70-80) maka masih butuh 9,96 poin untuk naik predikat.
“Kepada seluruh pimpinan OPD, Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini dapat dijadikan momentum untuk melakukan perubahan serta meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” pungkasnya.
(Ramsi/Hms)