Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kab. Barru

Warning, Randis Barru Terancam Bodong

×

Warning, Randis Barru Terancam Bodong

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Rakyat (PERAK) Sulawesi-Selatan (Sulsel) Adiarsa Menyoroti adanya beberapa kendaraan Dinas Ambulance di wilayah Kabupaten Barru tidak bayar pajak.

“Dimana dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kami temukan terdapat beberapa kendaraan Dinas tidak bayar pajak, bahkan  kendaraan tersebut tidak memiliki BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). ” katanya.

Lanjut ia katakan, keempat Randis tersebut milik UPT Puskesmas Ralla Mobil Ambulance DP 9027 B tahun 2003, Randis di UPT Puskesmas Pujananting mobil Ambulance DP 1002 B tahun 2006,  Randis di UPT Puskesmas Padongko DP 257 B tahun 2009 dan Randis di UPT Puskesmas Mangkoso DP 9016 B tahun 2015.

“Maka dari itu kami minta agar pemerintah Kabupaten Barru (Suardi Saleh) tidak tinggal diam, dikarenakan hal ini dapat merugikan negara.” Tutup ketua LSM PERAK.

Sedangkan Kepala Bagian (Kabid) Aset kabupaten Barru Masran saat dijumpai wartawan Matajurnalisnews Rabu (31/1) membenarkan bahwa kendaraan tersebut tidak memiliki BPKB.

“Benar keempat unit kendaraan yang dimaksud kami tidak mengetahui keberadaan BPKB nya, kemungkinan masih ada di Diler, cuma kami sudah tidak tau dimana dilernya,” ujarnya.

Sedangkan ditempat terpisah Kasi Penetapan dan Penerimaan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Barru mengatakan data kendaraan tersebut terdaftar di Samsat namun pajak kendaraan tersebut belum dibayar.

“Kendaraan tersebut diatas masih terdaftar akan tetapi ketiga kendaraan tersebut belum bayar pajak,” kata Andi Mucktar saat ditemui di ruang kerjanya Kamis, (1/2).

Ia juga menjelaskan terkait UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 74 terkait penghapusan data kendaraan bermotor yang mati pajak selama dua tahun.

“Jadi kendaraan yang dua tahun tidak membayar pajak setelah ganti pelat maka kendaraan tersebut dikatakan Bodong,” jelasnya.

Red
(Editor Muliana)