Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum

Oknum Polisi “Sikat” Wartawan, InI Kata Kapolsek Tallo

×

Oknum Polisi “Sikat” Wartawan, InI Kata Kapolsek Tallo

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

MATA JURNALIS NEWS, MAKASSAR – Viral di Media Sosial Seorang yang Berprofesi sebagai Jurnalis (Wartawan) mengalami insiden kurang menyenangkan yang diduga dilakukan oleh Oknum Polsek Tallo Makassar.

Mirisnya, oknum polisi tersebut juga menarik korban lalu mendorong dengan keras, ungkap Korban Yusuf kepada media.

Hingga tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut, diduga merusak barang yang di gunakan korban seperti kecemata juga jam tangan korban hingga terputus. Ungkap Korban

Sementar korban (Yusuf) sudah buat pengaduan ke Paminal Polrestabes Makassar (31/1). Malam.

Setelah di konfirmasi oleh awak Media, Kepala kepolisian Sektor Tallo Makassar AKP. Ismail mengatakan bahwa Pihaknya tidak membenarkan adanya pemukulan.

“Pihak kami tidak membenarkan adanya pemukulan, Tetapi korban hanya di tarik dan didorong saja.” Pungkasnya

Akibat kejadian itu, Oknum polisi dinilai tak lagi berpegang pada Motto Profesi yaitu “Sebagai Pengaman, Pengayom dan Pelindung masyarakat”.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa oknum polisi tersebut tergolong emosional dan dapat mencoreng nama baik Insitusi Polri.

AKP Ismlai juga menambahkan Bahwa, “Yang penting tidak terjadi pemukulan dan kekerasan saya fikir tidak ada masalah, kecuali ada pemukulan baru kita tindak lanjuti.” Ucap Kapolsek Tallo.

Lanjutnya lagi, “Terus, jam tangan korban (Yusuf) itu karena jatuh sendiri sewaktu turun dari tangga.”

Kepala Kepolisian Sektor Tallo juga tidak memperbolehkan adanya teriakan apa lagi sampai dilakukan penarikan.

“Kalau teriak begitu, tidak boleh sebenarnya tidak boleh. Tidak boleh teriak tidak boleh melakukan penarikan.” Tutupnya AKP Ismai

(Editor Aisyah)