Iklan
User Icon Hai, pembaca setia! Temukan layanan media online di AMK WebDev.
๐Ÿ“ข Pasang Iklan Anda Disini โ€” Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari!
HukumMakassar

Pelaku Pelecehan Difabel Divonis 3 Tahun, Aktivis: Mana UU TPKS?

×

Pelaku Pelecehan Difabel Divonis 3 Tahun, Aktivis: Mana UU TPKS?

Sebarkan artikel ini
Abd Rahman Gusdur, aktivis dari Komunitas Peduli Difabel Makassar
๐Ÿ‘๏ธ Selamat datang di Mata Jurnalis News
Setiap sorot mata jurnalis adalah cahaya kebenaran. Teruslah menulis, teruslah menyala. โœ๏ธ
๐Ÿ‘๏ธ Dilihat: 155.634 kali

Makassar โ€“ Vonis Ringan terdakwa AM (71) Pelecehan Perempuan Tunarungu Dikecam, Aktivis Difabel Marah.

Putusan ringan terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan tunarungu di Kabupaten Barru Sulsel memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan, terutama komunitas difabel di Makassar.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Barru menjatuhkan hukuman hanya 3 tahun penjara kepada terdakwa yang dikenal publik sebagai โ€œKakek Peotโ€. Vonis ini dianggap mencederai rasa keadilan, terutama bagi korban dari kelompok rentan.

โ€œVonis ini sangat menyakitkan! Hanya 3 tahun untuk pelaku bejat yang menyasar perempuan difabel? Ini tamparan keras bagi keadilan,โ€ tegas Abd Rahman Gusdur, aktivis dari Komunitas Peduli Difabel Sulsel, Kamis (22/5/25).

Menurut Rahman, sistem hukum seharusnya memberikan perlindungan maksimal kepada korban disabilitas, bukan justru meringankan hukuman pelaku. Ia juga mempertanyakan dasar hukum yang digunakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutan kasus ini.

โ€œKami menduga pengenaan hukumnya masih menggunakan KUHP, bukan Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang seharusnya lebih relevan dan berpihak kepada korban,โ€ ujarnya.

Pihak keluarga korban kini disebut tengah mempertimbangkan upaya banding atas putusan tersebut. Rahman juga menyoroti minimnya peran pemerintah daerah, terutama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Barru, dalam mengawal proses hukum kasus ini.

โ€œPemerintah daerah seolah abai. Padahal, ketika korbannya adalah perempuan difabel, seharusnya negara hadir penuh. Kami kecewa berat dan akan membawa kasus ini ke tingkat nasional,โ€ tambahnya.

Rahman juga menyarankan agar aparat penegak hukum ke depan memastikan penerapan Undang-Undang TPKS dan mencantumkan hak restitusi korban sebagai bagian dari tuntutan dan putusan hukum.

๐Ÿ’ผ AMK WebDev โ€” Solusi Cerdas Media Online

Apakah Anda seorang wartawan, redaktur, atau pengelola portal berita yang ingin memiliki website media online profesional?

AMK WebDev adalah layanan khusus untuk membangun situs berita digital yang cepat, ringan, dan ramah pembaca.

  • โœ… Desain elegan & responsif untuk pembaca berita
  • โœ… Performa cepat & stabil untuk trafik tinggi
  • โœ… Struktur berita siap Google News & Discover
  • โœ… Dashboard admin mudah untuk tim redaksi

๐ŸŽฏ Cocok untuk: Media lokal, portal berita komunitas, media kampus, dan jaringan berita digital yang ingin tampil profesional.

๐Ÿ“ž Konsultasi Gratis via WhatsApp

AMK WebDev

Bangun media online profesional
berbasis WordPress & SEO optimal.

๐Ÿ“ž Konsultasi Globe Illustration News Illustration

Media Online Siap Pakai

Desain elegan, panel redaksi ringan, dan dukungan SEO maksimal.

๐Ÿ“ž Hubungi Kami News Illustration Globe Illustration