Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum

Oknum Polisi Bantah Minta “Fulus” Jaminan Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Lembo

×

Oknum Polisi Bantah Minta “Fulus” Jaminan Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Lembo

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

MATA JURNALIS NEWS, MAKASSAR –  Tim Gabungan Polsek Tallo menggerebek sejumlah Praktik perjudian saung ayam di Jl. Al Markas 1. Kel. Lembo, Kec. Tallo-Kota Makassar pada. Kamis, 24 Desember 2023 Siang kemarin.

Saat di konfirmasi oleh pihak Wartawan, kapolsek tallo “membenarkan, dan saat ini anggota kami masih mendalami kasus ini.” Imbuhnya. melalui pesan WhatsApp pribadinya Pukul. 18.24 WITA Kamis (24/12).

Dari hasil penggerebekan praktik penjurian sabung ayam tersebut, terdapat 12 orang yang menjadi pelaku dan saat ini masih diamankan oleh pihak Polsek Tallo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Saat kembali dikonfirmasi oleh awak media Kapolsek Tallo melalui Kanit Reskrim polsek tallo Iptu Saiful Basri membenarkan adanya penangkapan 12 orang pelaku. “Iya selain 12 orang pelaku ada juga 1 arena sabung, 4 ekor ayam sebagai objek, 3 kandang ayam dan uang tunai sebesar 1 juta rupiah sebagai barang bukti.” Ucapnya melalui Via  telepon.

“Mengenai adanya pemberitaan beredar Anggota saya minta uang jaminan di bebaskan,”itu tidak benar anggota saya lakukan seperti itu.” Tegas Kanit Reskrim Tallo.

Lanjut ia jelaskan, justru ada anggota narkoba orang sekitar situ yang ikut juga saat penggerebekan judi sabung ayam, di jl Al-Markas.

“Bakal lanjut pelimpahan kejaksaan dan ini kami sementara memeriksa untuk mendalami 12 orang pelaku ikut terlibat perjudian sabung ayam dan barang bukti ini bakal kami lanjut. Sedang ancaman pidana yang kami saksikan terhadap pelaku yaitu undang undang pidana pasal 303 tentang kejahatan perjudian sabung ayam.”  Tutup Kanit Reskrim Tallo.

(Tim Redaksi)