Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kab. BarruPemerintahan

Sepakat, Bupati Barru Menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023

×

Sepakat, Bupati Barru Menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si

MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si didampingi Wakil Bupati Barru Aska Mappe dan Sekretaris Daerah Barru Dr. Abustan, M.Si menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 bersamaan dengan Launching Values ASN Berakhlak bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) lantai 6 Kantor Bupati Barru, Senin (30/1/2023).

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan oleh Kepala OPD, Staf Ahli, Kabag, dan Camat dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Barru.

Perjanjian kinerja ini bertujuan untuk memenuhi amanat Peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (Sakip), bahwa salah satu bagian dari implementasi sakip adalah penetapan perjanjian kinerja pada setiap tahun anggaran.

Perjanjian kinerja mempunyai konsekuensi yang sangat besar bagi setiap pimpinan, Karena melalui perjanjian ini dilakukan penilaian terhadap kinerja dan dapat dijadikan dasar dalam memberikan reward atau punishment sehingga dibutuhkan komitmen yang kuat untuk melaksanakannya secara konsisten.

Adapun langkah-langkah atau strategi yang perlu dilakukan dalam mencapai target kinerja tersebut, diantaranya klarifikasi ekspektasi pimpinan yaitu klarifikasi apa harapan pimpinan terhadap tugas yang diberikan, Delivery ekspektasi yaitu segera melaksanakan atau memenuhi harapan pimpinan, Adanya feedback yaitu tanggap merespon dan rutin melaporkan atas tantangan atau hambatan pada setiap tugas agar tetap fokus pada ekspektasi pimpinan, Belajar terus meningkatkan kapasitas karena tugas yang diberikan semakin lama semakin rumit dan bervariasi.

“Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi langkah awal bagi setiap pimpinan unit kerja untuk mengambil langkah strategis dalam pelaksanaan setiap program dan kegiatan, oleh karena itu saya mengharapkan kepada seluruh pimpinan OPD agar segera mengambil langkah konkrit untuk mengintervensi perjanjian kinerja yang telah ditetapkan” Ucap Suardi Saleh.

Lebih lanjut “Saya berharap bahwa setelah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja bagi pimpinan OPD, maka segera dilanjutkan dengan melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja secara berjenjang di lingkungan unit kerja masing-masing”.

Surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 20 tahun 2021 tentang implementasi Core Values ASN Berakhlak dan Employer Branding ASN.

“Bangga Melayani Bangsa” maka dari itu penerapannya wajib dilakukan setiap instansi pemerintah daerah dalam upaya penguatan budaya kerja sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN.

Core Values ASN berakhlak merupakan akronim dari; Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Tujuan diluncurkan Core Values ASN berakhlak ini untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar ASN se-Indonesia, sehingga menjadi landasan budaya kerja ASN yang profesional, lincah, dan inovatif.

Peluncuran ini merupakan bentuk tindak lanjut dan dukungan pemerintah Kabupaten Barru terhadap implementasi Core Values Berakhlak yang telah resmi diluncurkan Presiden Jokowi pada tanggal 27 juli tahun 2021, serta telah diluncurkan pula oleh Gubernur Sulawesi Selatan pada tahun 2022 lalu.

Disampaikan pula bahwa dalam sambutan Bapak Presiden menegaskan bahwa setiap ASN dimanapun bertugas sudah seharusnya memegang teguh nilai-nilai dasar serta semboyan yang sama, sehingga dapat menjadi pondasi budaya kerja ASN yang profesional, serta akan menjadi landasan pola pikir dan perilaku seluruh ASN dalam melaksanakan tugasnya.

(Ramzi/Hms)