Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kab. Barru

Didampingi Istri, Bupati Barru Resmikan Masjid Zam Zam Al-Ikhlas Pujananting

×

Didampingi Istri, Bupati Barru Resmikan Masjid Zam Zam Al-Ikhlas Pujananting

Sebarkan artikel ini

MATA JURNALIS NEWS,BARRU – Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si meresmikan Masjid Zam Zam Al-Ikhlas Pujananting Kec. Pujananting Kab. Barru, Ahad (29/1/2023).

Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan doa oleh Kepala Kantor Kemenag Barru Dr. H. Jamaluddin M. Ag.

Peresmian ini dirangkaikan dengan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si bersama Ketua TP PKK Kab. Barru drg. Hj. Hasnah Syam MARS.

Turut hadir Pimpinan OPD, Camat Pujananting, Kepala KUA Pujananting, Kepala Desa dan Ketua BPD Pujananting, serta tamu undangan lainnya.

Usai pengguntingan pita, dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Barru bersama Ketua Yayasan Zam Zam Makassar, H. Husain Lawe selaku donatur tunggal.

Ir. H. Suardi Saleh, M.Si mengawali arahannya dengan menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan secara khusus kepada Ketua Yayasan Zam Zam Makassar yang menjadi donatur tunggal dalam pembangunan Masjid Zam Zam Al-Ikhlas Pujananting.

Beliau mengakui bahwa tidak pernah membayangkan bangunan Masjid semegah ini akan hadir di Pujananting. Oleh karenanya Bupati dua periode itu mengapresiasi niat baik bapak H. Husain Saide bersama isteri Hj. Nurhayati Lawe yang telah bersedia menjadi donatur utama pembangunan Masjid Zam Zam Al-Ikhlas Pujananting.

“Apresiasi dan penghargaan kami sampaikan atas terbangunnya Masjid megah ini dan Pemerintah Kab. Barru tentunya merasa terbantu terutama untuk mewujudkan visi misi Kab. Barru yang bernafaskan keagamaan”, terangnya.

Dirinya berharap kehadiran Masjid megah yang menjadi Icon Desa Pujananting ini dapat dijaga kebersihan dan kesuciannya. Banyak Masjid yang hanya mengumandangkan Adzan tapi tidak dimakmurkan dengan kegiatan ibadah.

“Saya titip harapan kepada panitia atau pengurus Masjid untuk tidak hanya mengurus pembangunan fisiknya saja tapi hendaknya menfasilitasi jamaah untuk menunaikan shalat berjamaah, sangat disayangkan jika bangunan Masjid semegah ini kalau tidak dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah”, harap Bupati Barru.

Masjid yang berukuran 12.75 x 11.75 Meter itu dibangun di atas tanah wakaf Darwis oleh Yayasan Zam Zam Makassar yang diperkirakan menelan biaya kurang lebih sekitar Rp.750.000.000 dengan lama pekerjaan 3,5 bulan.

(Ramzi/Hms)