Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Polisi

Maraknya Sepeda Listrik di Jalan Raya, Sat Lantas Polres Sidrap Berikan Edukasi

×

Maraknya Sepeda Listrik di Jalan Raya, Sat Lantas Polres Sidrap Berikan Edukasi

Sebarkan artikel ini

MATA JURNALIS NEWS, SIDRAP – Personel Sat lantas Polres Sidrap melakukan sosilasisasi dan edukasi terkait larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya dan tempat peruntukan untuk penggunaan sepeda Listrik ini kepada warga.  Rabu (07/12/2022).

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK melalui Kasat Lantas AKP Mahrus Ibrahim,S.Sos mengatakan bahwa, banyak dari warga yang masih tidak paham dengan aturan lalu lintas mengenai kendaraan ini.

“Maka dari itu, personel gencar lakukan sosialisasi edukasi dan larangan yang massif untuk membuat para pengendara sepeda listrik paham akan kegunaanya”, Ucapnya.

Lanjut Erwin, Selain ini, memang masih sedikit masyarakat yang mengetahui aturan sepeda listrik hanya bisa digunakan di kawasan perumahan atau disekitar pekarangan rumah saja.

“Padahal sepeda listrik tidak dapat digunakan di jalan raya karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain”, Ujarnya.

(*)