Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kab. Barru

Abustan : Camat dan Kepala Desa Harus Hadir dalam Acara Advokasi Untuk Mengurangi Anak Putus Sekolah

×

Abustan : Camat dan Kepala Desa Harus Hadir dalam Acara Advokasi Untuk Mengurangi Anak Putus Sekolah

Sebarkan artikel ini

MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Advokasi, Sosialisasi dan pelatihan pendataan pasti beraksi berlangsung di aula Bappelitbangda Kabupaten Barru(19/09/2022) kemarin.

Melalui sistem informasi pembangunan berbasis masyarakat (SIPBM) kerjasama Pemprov Sulsel, UNICEF dan LPP BONE.

Asia Andi Pananrangi dalam laporannya menyampaikan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait penanganan anak tidak sekolah untuk kembali bersekolah sebagai implementasi peraturan gubernur (Pergub) tahun 2020 tetang rencana aksi percepatan penanganan anak yang tidak sekolah di Propinsi Sulawesi Selatan.

“Untuk memulai percepatan penanganan anak yang tidak sekolah berbasis kolaborasi ini dimulai dengan penyediaan data Anak Tidak Sekolah (ATS), sehingga pelatihan harus dilakukan guna memenuhi data yang akurat yaitu by name by address khususnya di Kabupaten Barru,” ungkapnya.

Koordinator Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LPP) Kabupaten Bone menyebut, aksi ini sebelumnya telah dilakukan di Kabupaten Bone dan Takalar dan pada tahun 2022-2023 ada lima Kabupaten yakni, Kabupaten Sinjai, Tana Toraja, Soppeng, Maros dan Kabupaten Barru.

Sementara itu Sekretaris Daerah Barru Dr. Abustan sebelum membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa camat dan kepala desa harus hadir dalam acara ini, karena pendataan dan pelatihan yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel bersama Unicef ini sangat memberikan dampak baik bagi masyarakat di Kabupaten Barru. Sekalipun dalam upaya menekan angka putus sekolah, Pemerintah Kabupaten Barru telah melakukan beberapa kegiatan.

“Jadi kalau Camat dan Kades tidak hadir, tentu sulit menjalin kolaborasi dengan semua pihak dalam mendata anak tidak sekolah. Posisi kedua pejabat ditingkat bawah ini dinilai paling mengetahui kondisi masyarakat di Kabupaten Barru. Pemerintah kabupaten telah melakukan beberapa kegiatan, misalnya Bupati telah memprogramkan setiap anak wajib melanjutkan sekolah dan menuntaskan buta aksara, dengan adanya mediasi yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel dan Unicef akan memberikan motivasi bagi kita semua. Dan hari ini dilakukan pertemuan untuk pendataan. Nanti akan ditelusuri beberapa anak dirumah tersebut, sekolahnya dimana, sekolah atau putus sekolah, kemudian ada langkah-langkah yang akan kita tempuh lagi kedepannya”. Ungkap mantan kadis pendidikan.

Yang hadir Fungsional Perencanaan Madya Bappelitbangda prov sulsel ibu Febriani, SKM, M.Kes., LPP Bone Dr. Asia A. Paranrangi, SP, SH, MH, UNICEF bapak Suryanto Fadma, Kaurbin opsnal satbinas IPDA Asmadil.

(Indasari/Hms)