Kab. PangkepNews

Dinilai Merusak Lingkungan, Penimbunan Sungai Di Balocci Dilaporkan Polisi

×

Dinilai Merusak Lingkungan, Penimbunan Sungai Di Balocci Dilaporkan Polisi

Sebarkan artikel ini

MATA JURNALIS NEWS, PANGKEP –  Terjadinya indikasi praktik penimbunan atau penutupan sungai di Kampung Boddonge, Kelurahan Balocci Baru , Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, Aliansi Masyarakat Pangkep (AMP) berinisiasi melaporkan hal tersebut dan berharap segera di lakukan penyelidikan sesuai hukum yang berlaku.

Aktifitas penutupan sungai yang dilakukan penambang dituding AMP menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu ekosistem lingkungan sekitar, bahkan berdampak pada bencana alam.

Kordinator Lapangan, Syahril menjelaskan, kami dari Aliansi Masyarakat Pangkep menggelar aksi unjuk rasa dengan titik depan taman musafir dan depan Mako Polres Pangkep dengan tuntutan agar segera menindak laporan pertama kami yaitu dugaan Ilegal Mining dan Penimbunan Sungai yang terletak di kampung Boddonge, kelurahan Balocci baru, kecamatan Balocci, kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

“Sejak Tanggal 31 Agustus 2022 kemarin kita melaporkan hal ini secara resmi, untuk ditindak lanjuti aparat kepolisian. Kami menyertakan laporan ke dua terkait kasus yang sama dengan titik yang berbeda namun berasa di kampung yang sama.” ucapnya .

Laporan tersebut kami sertakan bukti-bukti berupa dokumentasi untuk dijadikan dasar dilakukan proses hukum yang berlaku,beber Aktivis AMP, Syahril, Jumat (09/09/2022).

Laporan yang dilayangkan AMP sendiri mengacu pada PP nomor 38 tahun 2011 tentang sungai dan Undang undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air.

“Ini jelas, jika penutupan aliran sungai yang dilakukan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, merusak ekosistem hingga berdampak ada bencana,” terang Syahril.

Selain laporan resmi, aliansi juga melampirkan bukti foto dan video terkait aktivitas tambang.

“Kita sertakan foto hasil investigasi dan video aktifitas penutupan sungai disana, sebagai bukti awal. Dan kami, menuntut pihak Kapolres Pangkep agar tegas dalam menindaki para pelaku perusak lingkungan yang dapat berdampak kerusakan alam dan korban.” Tanbah syaril.

Lebih jauh ia katakan, Aksi kami ini buntut dari laporan kami yang pertama yang sampai hari ini belum ada penetapan tersangka dan penyitaan barang bukti terkait penimbunan.

“Kami tekankan bahwa laporan kami ini bukan melaporkan terkait aktivitas tambang akan tetapi laporan kami fokus pada penimbunan sungai yang dapat berdampak buruk iuntuk orang banyak” tutupnya .

Ariel berharap aparat kepolisian menindak lanjuti laporan ini dan lebih independent melihat kasus ini, mengingat aktifitas tersebut merugikan masyarakat dan berdampak buruk bagi lingkungan.

(Jhon)