banner 728x250
News  

Diduga Takut, Direktur RSKD Dadi “Ancam” Pidanakan L-Kompleks

Ilustrasi
Dilihat - : 122

MATA JURNALIS NEWS, MAKASSAR – Sekjen L-Kompleks, Ruslan Rahman mengapresiasi langkah Direktur RSKD Dadi melalui kuasa hukumnya yang akan mempidanakan LSM Kompleks dengan dakwaan “pencemaran nama baik” seperti dikutip pada salah satu laman media online.

Ruslan Rahman dikonfirmasi lewat pesan WhatApp Pribadinya mengatakan, sangat mengapresiasi langkah Direktur RSKD Dadi Provinsi Sulawesi Selatan.

“Saya sangat mengapresiasi Langkah yang dilakukan Direktur RSKD dadi dimana akan mempidanakan L-Kompleks,” ujarnya Kamis (16/6).

Lanjut Ruslan, Berharap semua itu bukan Lips Services yang nantinya dapat merusak kerja kerja semua LSM.

“Secara kelembagaan L-Kompleks akan siap menghadapi apapun yang akan dilaporkan oleh kuasa hukum RSKD Dadi karena itu adalah dinamika berlembaga,” tutur Ruslan.

Saya hanya mengingatkan bahwa semoga pihak Rumah Sakit dapat menempatkan yang mana kepentingan pribadi dan yang mana kepentingan pekerjaan agar tidak menjadi temuan baru lagi. Tambahnya.

“Berdasarkan temuan L-Kompleks terkait penggunaan dana BLUD pada RSKD Dadi yang diduga melanggar aturan dan telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Makassar.” Jelasnya.

Lebih jauh Ruslan menambahkan, Sebaiknya pihak RSKD Dadi berkonsentrasi menghadapi hal tersebut, jangan membuat gerakan lain yang dapat mengakibatkan timbulnya kasus lain yang akan menambah permasalahan yang akan dihadapi nantinya.

Diketahui L-Kompleks beberapa waktu lalu melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam bentuk Penyalahgunaan Jabatan dan Wewenang, Praktek Monopoli dan Pelanggaran Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Provinsi Sulawesi Selatan pada Kejaksaan Negeri Makassar.

“Kasus ini akan mendapat perhatian yang khusus dari L-Kompleks untuk mengawal proses hukum yang akan dilaksanakan oleh penegak hukum dan lebih khusus lagi Toddopuli Indonesia Satu organisasi yang menaungi sejumlah LSM dan Media turut berpartisipasi untuk mengawal kasus ini dan berencana untuk mengadakan aksi kedepannya.” Tutup Sekjen L-Kompleks.

(Muhsin)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif