Iklan
User Icon Hai, pembaca setia! Temukan layanan media online di AMK WebDev.
๐Ÿ“ข Pasang Iklan Anda Disini โ€” Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari!
HukrimKab. BarruPolitik

Proyek Pengaman Abrasi di Corawali Barru Diduga Tidak Memiliki Izin Amdal

×

Proyek Pengaman Abrasi di Corawali Barru Diduga Tidak Memiliki Izin Amdal

Sebarkan artikel ini
๐Ÿ‘๏ธ Selamat datang di Mata Jurnalis News
Setiap sorot mata jurnalis adalah cahaya kebenaran. Teruslah menulis, teruslah menyala. โœ๏ธ
๐Ÿ‘๏ธ Dilihat: 159.795 kali

Mata Jurnalis News, BARRU-Sejumlah Ormas dan LSM di Kabupaten Barru menyoroti Mega Proyek Pengaman Abrasi yang dikerjakan oleh PT Putra Mataram Perkasa, di Desa Corawali, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Menurut LSM HIB Barru melalui ketuanya Ir. Samid bahwa, proyek yang anggarannya sekitar 7 milyar lebih ini diduga tidak memiliki Amdal, UKL/UPL, yang mana dilokasi terdapat penimbunan bibir pantai Aluppangnge, Desa Corawali.

“Pada tanggal 18 September 2021 lalu kami melakukan investigasi dilokasi kegiatan dan kami menduga tidak ada Izin AMDAL yang nyatanya mengerjakan proyek di pesisir pantai”,ย  kata Samid, disalah satu Warkop di Barru, pada Rabu (22/9/2021).

Menurut Samid, selain dugaan tidak ada Amdal, juga pekerja saat di lokasi tidak Safety dengan standar K3 Konstruksi.

“Dan tak kalah kelirunya lagi, papan informasi proyek sudah terpasang dilokasi tidak mencantumkan Pagu anggaran dan material batu diduga sebagian menggunakan material ilegal”, ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPC LAKI Barru Andi Agus Gengkeng meminta pengawas lapangan dari dinas terkait agar memantau dengan teliti pelaksanaan kegiatan proyek tersebut.

“Kami minta agar pengawasan proyek harus tegas dan teliti agar kualitas bangunan sesuai RAB dan terpenting adanya bangunan itu harus dipikirkan dampak bagi warga setempat,” tegas Andi Agus.

Sementara itu, Pelaksana Lapangan Proyek pengaman abrasi Mais saat dikonfirmasi melalui telefon merasa geram dengan adanya wartawan yang datang ke lokasi kegiatan proyek.

“Siapa yang kasihki izin datang foto-foto disitu,” kata Mais dengan nada lantang.

Terkait hal itu, Ketua JNI Barru Hasyim merasa keberatan dengan pernyataan Mais.

“Penting diketahui bahwa wartawan tidak boleh dihalangi untuk menjalankan tugas sesuai undang – undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers,” tutupnya.

(Red)

Iklan
Iklan

๐Ÿ’ผ AMK WebDev โ€” Solusi Cerdas Media Online

Apakah Anda seorang wartawan, redaktur, atau pengelola portal berita yang ingin memiliki website media online profesional?

AMK WebDev adalah layanan khusus untuk membangun situs berita digital yang cepat, ringan, dan ramah pembaca.

  • โœ… Desain elegan & responsif untuk pembaca berita
  • โœ… Performa cepat & stabil untuk trafik tinggi
  • โœ… Struktur berita siap Google News & Discover
  • โœ… Dashboard admin mudah untuk tim redaksi

๐ŸŽฏ Cocok untuk: Media lokal, portal berita komunitas, media kampus, dan jaringan berita digital yang ingin tampil profesional.

๐Ÿ“ž Konsultasi Gratis via WhatsApp

AMK WebDev

Bangun media online profesional
berbasis WordPress & SEO optimal.

๐Ÿ“ž Konsultasi Globe Illustration News Illustration

Media Online Siap Pakai

Desain elegan, panel redaksi ringan, dan dukungan SEO maksimal.

๐Ÿ“ž Hubungi Kami News Illustration Globe Illustration