Iklan
User Icon Hai, pembaca setia! Temukan layanan media online di AMK WebDev.
📢 Pasang Iklan Anda Disini — Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari!
Makassar

Kuasa Hukum PWI SulSel Diminta Hakim Tinggalkan Ruang Sidang, Ini Penyebabnya 

×

Kuasa Hukum PWI SulSel Diminta Hakim Tinggalkan Ruang Sidang, Ini Penyebabnya 

Sebarkan artikel ini
👁️ Selamat datang di Mata Jurnalis News
Setiap sorot mata jurnalis adalah cahaya kebenaran. Teruslah menulis, teruslah menyala. ✍️
👁️ Dilihat: 363.983 kali

Mata Jurnalis News, MAKASSAR – Sidang perdana perkara 142/Pdt.G/2021 di Pengadilan Negeri Makassar antara DR. Dahlan Abu Bakar, M.Hum dkk, sebagai pihak Penggugat dan Pengurus PWI Sulsel, PWI Pusat sebagai pihak tergugat dan Dewan Kehormatan Pusat sebagai pihak turut tergugat, digelar di ruang Sidang Bagir Manang, Kamis,(27/05/21).

Dalam sidang perdana tersebut hadir kuasa hukum penggugat, Upa Labuhari S.H., M.H, dan Hadi Soetrisno, S.H., menyerahkan surat kuasa kepada hakim yang memeriksa perkara a quo dan perbaikan gugutan ke majlis hakim dan dinyatakan diterima oleh hakim yang memeriksa.

Disisi lain kuasa hukum PWI Sulsel yang diwakili kuasa hukumnya, Nasser, S.H. ketika diminta oleh hakim Rusdiyanto surat kuasanya, dia tidak bisa memperlihatkannya, sehingga hakim meminta Nasser untuk keluar meninggalkan ruang sidang karena dianggap bukan sebagai kuasa hukum PWI Sulsel.

Kuasa hukum Penggugat Upa Labuhari dalam sidang perdana hari ini, mengatakan, kita patut bersyukur bahwa sidang pada hari ini semua pemeriksaan berkas dan perbaikan gugutan kita sudah diterima oleh Ketua Majelis Rusdiyanto yang memeriksa berkas kita, “tegas Upa.

Lanjut Upa, karena pihak tergugat dan turut tergugat tidak hadir, maka Ketua Majelis Hakim yang memeriksa juga Mantan Hakim Tipikor Pengadilan Jakarta Selatan, yang memeriksa perkara tersebut menunda sidang, dan dijadwal ulang kembali pada hari Selasa, 29 Juni 2021 seraya menutup sidang hari ini, “tegas Upa.

“Atal S Depari, sebagai Ketua PWI Pusat saat dikonfirmasi oleh Kuasa Hukum Penggugat, mengatakan, tidak dapat hadir di persidangan hari ini karena baru menerima surat relaas (panggilan) pengadilan Negeri Makassar, dan akan hadir pada sidang kedua dengan menunjuk Oktav, S.H. sebagai Kuasa Hukum PWI Pusat, “Ucapnya.

(Red)

Iklan

💼 AMK WebDev — Solusi Cerdas Media Online

Apakah Anda seorang wartawan, redaktur, atau pengelola portal berita yang ingin memiliki website media online profesional?

AMK WebDev adalah layanan khusus untuk membangun situs berita digital yang cepat, ringan, dan ramah pembaca.

  • ✅ Desain elegan & responsif untuk pembaca berita
  • ✅ Performa cepat & stabil untuk trafik tinggi
  • ✅ Struktur berita siap Google News & Discover
  • ✅ Dashboard admin mudah untuk tim redaksi

🎯 Cocok untuk: Media lokal, portal berita komunitas, media kampus, dan jaringan berita digital yang ingin tampil profesional.

📞 Konsultasi Gratis via WhatsApp

AMK WebDev

Bangun media online profesional
berbasis WordPress & SEO optimal.

📞 Konsultasi Globe Illustration News Illustration

Media Online Siap Pakai

Desain elegan, panel redaksi ringan, dan dukungan SEO maksimal.

📞 Hubungi Kami News Illustration Globe Illustration