Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kab. BarruPolisi

Polres Barru Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

×

Polres Barru Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Sebarkan artikel ini

Mata Jurnalis News, BARRU – Kepolisian Resor (Polres) Barru menggelar upacara serta deklarasi pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lapangan Mapolres Barru, Senin (15/03/2021).

Pencananan pembangunan WBK menuju WBBM dipimpin Kapolres Barru AKBP Liliek Tribhawono Iryanto, S.Ik., MM, dan dihadiri oleh Para Kabag, Kasat, dan Kapolsek jajaran Polres Barru serta para Personil Polres Barru.

Kapolres Barru dalam sambutannya mengatakan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Pencanangan zona integritas ini merupakan langkah dalam mewujudkan zona integritas menuju wilayah WBBM ini, hendaknya seluruh personil Polres Barru terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya,” tegas Kapolres.

Komiten pencanangan pembangunan zona integritas ditandatangani oleh Kapolres Barru AKBP Liliek Tribhawono Iryanto, S.Ik., MM beserta para Kabag, Kasat dan Kapolsek, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ikrar deklarasi yang dipimpin Kapolres dan diikuti oleh seluruh Personil Polres Barru.

“Hari ini mulai kami canangkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di Polres barru,” kata Kapolres Barru.

Lebih lanjut dalam arahannya Kapolres Barru mengatakan, “Yang pertama harus punya komitmen untuk merubah diri sendiri menjadi lebih baik, kedua niat kuat untuk menuju zona integritas menuju WBBM dengan hati yang ikhlas baik dalam memberikan pelayanan masyarakat yang baik ataupun tugas-tugas kepolisian lainnya,” kata Liliek.

Kapolres menambahkan bahwa dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Barru telah mempunyai beberapa terobosan kreatif diantaranya adalah pengurusan SKCK berbasis berbasis elektronik yang sudah bisa diakses secara online.

(*)