Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
News

Protes Kelangkaan Pupuk, Kadis Pertanian Barru Beri Solusinya, Ini Dia !

×

Protes Kelangkaan Pupuk, Kadis Pertanian Barru Beri Solusinya, Ini Dia !

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pertanian Barru, Ir. Ahmad, MM bersama beberapa Petani

Mata Jurnalis News, BARRU – Beberapa hari terakhir, Isu tentang kelangkaan pupuk yang terjadi dibeberapa daerah di Indonesia khususnya di daerah Kabupaten Barru, meresahkan para petani. Pasalnya umur padi di daerah Barru telah memasuki masa pemupukan namun petani mengalami kesulitan dalam mengakses pupuk bersubsidi, disamping itu harga pupuk non subsidi melonjak drastis.

Akibat hal tersebut berbagai tanggapan mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi bermunculan dikalangan masyarakat, khususnya para petani, mulai dari adanya dugaan penimbunan pupuk dan alokasi yang tidak transparan.

Namun setelah dikonfirmasi matajurnalisnews.com Kepala Dinas Pertanian Barru, Ir. Ahmad, MM melalui via telepon, Minggu (17/1), membantah hal tersebut. Ia mengatakan hal itu tidaklah benar dikarenakan stok pupuk untuk kabupaten Barru masih ada.

“Pupuk sudah semua disalurkan, yang bermasalah itu adalah petani yang tidak terinput di e-rdkk atau tidak masuk dikelompok tani” kata Ahmad.

Lanjut Ahmad, Untuk mendapatkan pupuk, petani harus terinput di sistem aplikasi e-rdkk (Sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok) dan tergabung dalam kelompok tani dan melakukan penginputan ulang di e-rdkk agar pada saat penyaluran, kebutuhan pupuk petani dapat terinput. Untuk proses pendaftaran e-rdkk petani bisa berkonsultasi dengan penyuluh atau pengecer.

Dalam hal ini, para petani seharusnya diberi penyadaran akan perubahan mekanisme yang terjadi agar tidak mengalami kesulitan dalam mengakses pupuk bersubsidi. Tambahnya.

“Pola masa lalu tidak berlaku lagi dengan pola yang sekarang karna semuanya elektronik, yang kedua yang harus diberikan penyadaran petani karna adanya perubahan sistem maka petani harus mengikuti ketaatan dan kepatuhan, misalnya kalau ketua kelompok meminta foto copy KTP, diberikan itu foto copy KTP karna itulah yang dipakai untuk membuka sistemnya. Khusus untuk kabupaten Barru MT 1 (Rendengan 2021) tidak mengalami kekurangan panjang selama petani terinput di e-rdkk,” tandasnya.

Adapun solusi yang ditawarkan oleh Kepala Dinas Pertanian Barru jika ada petani yang tidak tergabung dalam kelompok tani, pada saat program berikutnya, petani yang tidak tergabung dalam kelompok tani bisa mengikut di anggota kelompok tani terdekat dengan catatan luas lahan petani tersebut tidak lebih dari 2 hektar dikarenakan stok pupuk subsidi terbatas.

Ia juga menegaskan adanya kebijakan nasional alokasi pupuk dari anorganik ke organik.

“Sebenarnya betul tidak berkurang alokasi pupuk, cuma ada kebijakan nasional alokasi pupuk dari anorganik ke organik, jadi ada namanya pupuk kimia ke pupuk organik cair atau pupuk kandang, jadi kita diberikan juga alokasi pupuk kompos atau pupuk cair itu juga subsidi, cuma petani masih belum paham dan belum tertarik ke situ, sehingga kami Dinas Pertanian mengawal dan mendampingi” tutup Ahmad.

(Ramzi)