Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kab. Barru

Beri Pelayanan Prima, Dukcapil Barru “Tawaf” Kebeberapa Desa Melakukan Perekaman KTP-El ke Warga

×

Beri Pelayanan Prima, Dukcapil Barru “Tawaf” Kebeberapa Desa Melakukan Perekaman KTP-El ke Warga

Sebarkan artikel ini

Mata Jurnalis News, BARRU – Pemerintah Kabupaten Barru melalui    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) jelang pemihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barru 2020.

Dukcapil memberikan pelayanan prima dengan melakukan perekaman keliling pada 55 Desa/Kelurahan, yang dilakukan sejak Oktober 2020.

Hal ini bertujuan agar semua wajib pilih sudah dapat membawa KTP-el pada saat datang untuk mencoblos di TPS masing-masing.

Sekretaris Daerah Dr. Abustan mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil melakukan perekaman keliling pada 55 Desa/Kelurahan.

“Kegiatan ini salah satu bentuk dukungan Pemda bagi kelancaran penyenggaraan Pemilukada, sekaligus memberikan kemudahan kepada warga yang belum melakukan perekaman untuk mendapatkan KTP Elektronik di desa/kelurahan tempat domisilinya masing-masing” ujar Abustan setelah menyerahkan langsung KTP El di Tompo.

Dari hasil pantauan Tim Dinas Dukcapil yang dipimpin Kadis Dukcapil Nasaruddin, S.Sos M.Si dan Sekretaris Disdukcapil, Muh. Nung, Sekda Abustan menyerahkan langsung KTP-el kepada salah seorang warga usai melakukan Perekaman keliling siang tadi di Kantor Desa Tompo, Sabtu (28/11/2020)

“Harapan kami, kepada mereka, kiranya dapat melakukan perekaman dengan mendatangi tempat pelayanan KTP Elektronik, di Mal Pelayanan Publik MPP, dan tolong sampaikan bahwa Pemda tetap buka pelayanan perekaman KTP Elektronik, di hari Sabtu, Minggu bahkan pada hari H Pencoblosan” jelas Abustan.

Dari data yang diperoleh Berdasarkan data awal, terdapat 1.405 penduduk Kabupaten Barru yang wajib KTP, Data ini termasuk warga negara domisili Kabupaten Barru yang telah berumur 17 Tahun, pada “Hari H” Pencoblosan di tanggal 9 Desember 2020 yang belum melakukan perekaman.

(Indasari)