Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kab. MarosNews

Mengungkap Fakta, Amir Kadir : Jubir Keren Maros Tidak Melihat Hasil Audit

×

Mengungkap Fakta, Amir Kadir : Jubir Keren Maros Tidak Melihat Hasil Audit

Sebarkan artikel ini

Mata Jurnalis News, MAROS – Baru-baru ini, juru bicara bupati Kabupaten Maros mengeluarkan penjelasan terkait dengan kerugian negara di Kabupaten Maros. Menurutnya, total kerugian hanya senilai Rp 80 juta. Itu pun telah dikembalikan oleh Pemerintah Kabupaten.

Juru bicara (juru bicara) Maros, Chaerul Syabab mengatakan bahwa hasil Audit Pemeriksa Badan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kala itu hanya menemukan potensi kerugian negara senilai Rp 80 juta.

“Makanya kami nilai kasus ini sarat politis karena hasil audit BPKP waktu itu hanya Rp 80 juta dan itu sudah dikembalikan, anehnya kasus ini kembali mencuat jelang Pilkada. Kan jadinya dipertanyakan,” Tutur Chaerul.

Sementara sekretaris jenderal LSM Gerakan Pelopor Pembaharuan 21, Amir Kadir saat diwawancarai oleh wartawan Mata Jurnalis News Sabtu (14/11) mengungkap fakta yang berbeda. Bahkan dia menantang duduk bersama jubir Keren Maros yang mengatakan bahwa kerugian hanya senilai Rp 80 juta.

“Dari data yang saya dapatkan total kerugian senilai, Rp 305 juta. Jadi, adapun yang dia katakan sudah mengembalikan, saya tegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tersebut bukan suatu hal yang dapat menghapus tuntutan pidananya,” jelas Amir.

Kata dia, kenapa baru kami ungkit lagi permasalahan ini, persoalan didemo itu mau lima tahun baru didemo, mau sepuluh tahun bahkan sampai kiamat pun kalau masalah persoalan kasus korupsi harus diutus tuntas.

Lanjutnya, kalaupun penyidik itu, baik pihak kepolisian atau kejaksaan. Kalau memang tidak bisa dibuktikan ya harus diberi surat peringatan 3 (SP 3), agar bupati Maros terbebas dari tuduhan korupsi. Kemudian, kalau memang dianggap bahwa itu sesuatu hal yang tidak benar, silakan laporkan kami yang melakukan demo. Laporkan bahwa apa yang kami tuduhkan tidak benar adanya.

Dia juga menjelaskan bahwa, saya menekankan kepada jubir Keren, mari kita berbicara data, jangan asal bicara. 80 juta telah dikembalikan, sebetulnya bukan 80 juta. Tetapi, 305 juta.

“Perlu saya tegaskan lagi bahwa, baru paket 1 sampai 4 yang diaudit. Dimana kerugian negara sudah 305 juta. Paket 1 sampai 4, anggarannya itu kurang lebih 900 juta.” jelasnya.

Lebih jauh ia katakan, Paket 5 sampai 9 ini yang dikasi diktik, jadi dana senilai 500 juta di kemanakan?. Karena paket 5 sampai 9 tidak diaudit. Jadi kisaran 500 juta tidak diaudit oleh BPK, yang diaudit hanya paket 1 sampai 4.

“Bagaimana seandainya diaudit paket 1 sampai 9, tentu kerugian negara semakin bertambah. Di sini saya tekankan lagi bahwa bukan tim BPK yang keliru, namun jubir dari Pemkab Maros. Karena dia hanya mendengar, tapi tidak melihat hasil audit,” tutup Amir.

(Muhsin)