KUTIM, Matajurnalisnews.com โ Inspektorat Kabupaten Kutai Timur diduga tutup mata terhadap pelaksanaan sejumlah proyek di beberapa desa yang menjadi sorotan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan pejabat Inspektorat Joko Suripto saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Selasa, (3/3/26) lalu.
Dalam keterangannya, dia menyebut bahwa pihaknya tidak dapat langsung memproses dugaan permasalahan proyek jika hanya berdasarkan informasi dari media.
โKalau hanya info dari media, kami tidak bisa langsung melakukan pemeriksaan, kecuali ada laporan resmi dari warga yang menyampaikan langsung kepada kami,โ katanya.
Dia menjelaskan bahwa Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah harus mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku sebelum melakukan pemeriksaan terhadap suatu kegiatan atau proyek.
โPada prinsipnya kami tetap terbuka. Namun harus ada laporan resmi dari masyarakat sebagai dasar bagi kami untuk menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan atau koordinasi dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) ,โ lanjutnya.
Meski demikian, sejumlah pihak menilai pernyataan tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek di tingkat desa, khususnya jika dugaan penyimpangan telah ramai diberitakan oleh media.
Seperti yang disampaikan Ridwan salah satu pekerja mengatakan, proyek tersebut sangat tidak sesuai prosedur.
“Saya kerja disini pak, tapi sempat ji saya tanya tanya pelaksanaan, karena tidak sesuai kualitasnya. Tapi dia bilang kerja saya jangan banyak bertanya,” jelasnya Senin, (16/3/26).
Lanjut, Ridwan, Salah satu contoh kegiatan yg d laksanakan di RT 008 diakhir tahun belum d audit walaupun pelaksanaannya baru berjalan 2 bulan.
“Sekarang sudah rusak di kerana kan pihak yang mengerjakan asal asalan” Tutup Ridwan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kutai Timur belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait proyek-proyek yang diduga bermasalah tersebut.
Dari hasil pantauan salah satu lokasi proyek Pembangunan Jembatan Jalan usaha Tani dengan luas 4X16 M dengan Jumah Anggaran Rp. 150.000 juta Dinilai dari Bantuan Keuangan RT 2025 Dinilai asal jadi.

Dimana sebelumnya Proyek pembangunan jalan semenisasi di Desa Kandolu Kacamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (KALTIM) menuai protes dari warga namun tidak diindahkan.ย Menurut warga pengerjaan jalan diduga tidak sesuai kapasitas.
โKami senang karena jalan didesa kami dikerjakan. Tapi kami kecewa hasil kerjanya kurang bagus, masa baru sebulan sudah kelihatan batu pecahnya dan retak,โ keluhnya.
Warga menilai jalan semenisasi sepanjang 3,5 meter X 80 itu Anggaran Swakelola Bantuan Keuangan RT Tahun 2025 dengan Jumlah Rp. 100.000 juta dinilai dikerjakan asal-asalan .
โKalau kita lihat kondisi jalan saya menilai tidak sesuai, asal jadi ji,โ tambahnya.
Sedangkan Kepala Desa Kandolu Alimuddin saat di Konfirmasi Matajurnalisnews.com pada Rabu, (14/1) lalu mengatakan jalan tersebut rusak akibat ulah warga setempat.
โKalau jalan rusak itu, Sudah i pakai warga. biasa sebelum waktunya biasa cepat rusak karna belum terlalu kering.โ katanya
Ia juga katakan, jika warga ingin komplen langsung ke warga yang mengerjakan.
โTanya aja ke warganya karna mereka juga yang kerjakan. Masalah pengawasan Masing-masing ada kepala wilayahnya,โ tandasnya.













