Polisi

Korban Mengaku Belum Terima Informasi Lengkap Perkembangan Kasus Dugaan Penipuan Rp740 Juta

×

Korban Mengaku Belum Terima Informasi Lengkap Perkembangan Kasus Dugaan Penipuan Rp740 Juta

Sebarkan artikel ini
Kantor Dirkrimsus Polda Sulsel (dok ist)

MAKASSAR, Matajurnalisnews.com –  Perkembangan kasus dugaan penipuan yang menyeret nama mantan Kapolsek Barombong, AKP Saharuddin, kembali menjadi sorotan.

Salah satu korban, Andi Sunardi mempertanyakan kelanjutan penanganan laporannya di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Hingga kini informasi terkait proses hukum perkara tersebut masih minim,” Andi Sunardi kepada wartawan Selasa, (9/6/26).

Ia mengatakan baru-baru ini mendatangi Ditreskrimum Polda Sulsel untuk menanyakan perkembangan kasus yang telah dilaporkannya.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik.

Menurut Andi Sunardi, penyidik menyampaikan bahwa berkas perkara dengan terlapor AKP Saharuddin telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saya diberikan SP2HP. Katanya juga berkas yang bersangkutan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Mereka juga bilang sidangnya nanti di Gowa,” tambahnya.

Meski demikian, Andi Sunardi mengaku belum sepenuhnya puas dengan informasi yang diterimanya.

Lanjut ia katakan, perkembangan kasus tersebut terkesan tertutup sehingga membuat korban kesulitan memperoleh kepastian mengenai tahapan penanganan perkara.

Sebagai pihak yang mengalami kerugian langsung, Andi berharap aparat penegak hukum dapat memberikan informasi secara berkala terkait perkembangan kasus, mulai dari tahap penyidikan hingga persidangan.

“Saya juga butuh update terkait perkembangan laporan saya. Tapi sampai sekarang belum ada informasinya secara lengkap,” harapnya.

Andi Sunardi menilai keterbukaan informasi penting agar korban mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan.

Apalagi, kasus tersebut telah berlangsung cukup lama dan menyebabkan kerugian materi yang tidak sedikit. Tambahnya.

Kasus yang dilaporkan Andi Sunardi bermula dari dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi anggota Polri.

Dirinya juga menerangkan Saat itu, AKP Saharuddin diduga meyakinkan korban bahwa dirinya dapat membantu meloloskan peserta dalam proses penerimaan anggota kepolisian.

Dimana korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap dengan harapan janji tersebut dapat direalisasikan. Namun, peserta yang dijanjikan tidak berhasil lulus seleksi sebagaimana yang disampaikan sebelumnya.

Andi juga mengungkapkan bahwa dalam prosesnya, terlapor sempat membawa-bawa nama sejumlah anggota Polri yang disebut membutuhkan dana untuk membantu proses kelulusan tersebut.

Namun, Lanjut Andi, belakangan janji itu tidak pernah terbukti dan uang yang telah diserahkan korban tidak kembali.

“Akibat kejadian tersebut, saya mengalami kerugian sekitar Rp740 juta.” bebernya.

Dengan nilai kerugian yang cukup besar, ia berharap proses hukum terhadap kasus tersebut dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para korban.

“Yang kami harapkan hanya kepastian hukum dan kejelasan prosesnya. Karena kerugian yang kami alami sangat besar,” tegasnya.

Andi juga berharap perkara tersebut tidak berhenti pada tahap pelimpahan berkas, melainkan berlanjut hingga persidangan.

“Berharap perkara tersebut tidak berhenti pada tahap pelimpahan berkas semata, tetapi dapat terus berlanjut hingga proses persidangan dan menghasilkan putusan yang berkekuatan hukum tetap, sehingga memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terkait,” tandasnya

Diketahui Kasus yang menyeret nama AKP Saharuddin sebelumnya sempat menjadi perhatian publik karena melibatkan anggota Polri yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan dalam penerimaan anggota kepolisian.

Para korban kini menantikan kepastian hukum atas perkara yang telah mereka laporkan.