News

Tetangga Masuk Rumah Sakit, Karaoke dan Bilyard Diduga Milik Staf Polhut Soppeng Disorot soal Izin!

×

Tetangga Masuk Rumah Sakit, Karaoke dan Bilyard Diduga Milik Staf Polhut Soppeng Disorot soal Izin!

Sebarkan artikel ini
Lokasi Tempat Usaha Diduga Milik Staf Polhut (Dok MJN)
Lokasi Tempat Usaha Diduga Milik Staf Polhut (Dok MJN)
Ikuti Saluran WhatsApp Syadir Ali Dapatkan tulisan, renungan & informasi terbaru

SOPPENG,  Matajurnalisnews.com – Aktivitas tempat karaoke dan Bilyard yang berada di samping rumah warga di Kelurahan Lalabata Rilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikeluhkan.

Kebisingan yang disebut berlangsung hingga larut malam diduga mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Seorang warga bernama Hamzah mengungkapkan, aktivitas karaoke tersebut masih berlangsung meski waktu telah melewati pukul 22.00 Wita.

“Karena sudah lewat jam 10 masih saja mereka karaoke, belum lagi yang main bilyard ribut sekali sampai jam 12 malam,” ujar Hamzah kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).

Dia juga katakan pemilik tempat Karaoke dan Bilyard tersebut merupakan salah satu Staf Polisi Hutan (Polhut) .

“Melawan dia pak karena tidak takutji sama siapa saja karena dia kerja di Polhut jadi tidak takut ji sama RT dan pak lurah,” bebernya.

Sebelumnya Andi Baso Lurah Lalabata Rilau sudah mendatangi lokasi tersebut namun belum juga ada titik terang.

“Iye kemarin saya dan Babinsa dari lokasi pak. Kami dari pihak kelurahan hanya sebatas penengah. Jadi setelah kami tinjau lokasi dan mediasi, tetapi belum menemukan hasil, kami akan limpahkan masalah ke kecamatan,” ujarnya.

Namun Sementara itu Camat Lalabata, Risqun saat dikonfirmasi pada Jumat (2/10) mengatakan, akan menindak tegas para pelaku usaha yang tidak mau ikuti aturan.

“Ooo iyye, nanti sy koordinasi sama forkopimcam untuk melakukan penertiban tempat karaoke yang beroperasi lewat dari jam operasional seharusnya, ” tegasnya

Namun hal itu belum juga ada penindakan

Tidak sampai disitu tim redaksi matajurnalianews.com kembali menkonfirmasi pada Jumat, (23/10) dirinya mengatakan lurah dan babinkamtibmas sudah menemui pemiliknya. jam operasionalnya tidak sampe larut malam.

“Sudah ditemui sama Babin dan lurah infonya tidak sampai larut malam,” terangnya.

Dikarenakan suara ribut ganggu tetangga sebelah, camat meminta agar Dinas PTSP serta Disparpora dikonfirmasi terkait perizinannya.

“Ooo iyye, bisa kalau bisa juga kita koordinasikan dengan dinas PTSP serta Disparpora terkait perizinannya,” pintanya.

Sementara itu, pemilik tempat karaoke dan biliard tersebut saat dikonfirmasi juga belum memberikan tanggapan terkait keluhan warga.

Wartawan: Tim Red, Editor: Aisyah