PANGKEP, Matajurnalisnews.com โ Perkembangan kasus dugaan judi sabung ayam yang menyeret seorang oknum dosen Politani Pangkep terus berlanjut.
Saat ini, berkas perkara para terduga pelaku telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Abd. Halim Lau, saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
โBerkas perkara sudah di kejaksaan negeri Pangkep, menunggu perkembangan dari kejaksaan,โ ujar AKP Halim kepada Matajurnalisnews.com Jumat, (2/10/26).
Dalam perkara tersebut, sebelumnya terdapat tujuh orang terduga pelaku yang diamankan oleh pihak kepolisian salah satu diantaranya merupakan oknum Dosen Politani Pangkep berinisial A.
Terkait status penahanan ketujuh orang tersebut, AKP Halim membenarkan bahwa seluruhnya telah ditangguhkan pada 16 September 2026.
โIye, ditangguhkan penahanannya. Perkara tetap lanjut ke JPU (Jaksa Penuntut Umum).โ jelasnya.
Dengan demikian, penangguhan penahanan tidak menghentikan proses hukum terhadap perkara tersebut.
Polres Pangkep memastikan perkara tersebut tetap berjalan meskipun terhadap tujuh orang terduga pelaku telah dilakukan penangguhan penahanan.
Wartawan: Red, Editor: Aisyah











