BARRU, Matajurnalisnews.com โ Polres Barru melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara yang melintas di wilayah Kabupaten Barru Sulawesi Selatan.
Hasil pengecekan awal menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara informasi dalam unggahan dengan data personel dan administrasi kegiatan Sat Lantas Polres Barru.
Kasi Humas Polres Barru, Iptu Adi Wijaya, mengatakan klarifikasi dilakukan terhadap tiga aspek, yakni identitas personel yang disebut dalam unggahan, waktu dan lokasi kejadian, serta pelaksanaan kegiatan penertiban kendaraan bermotor.
โBerdasarkan pengecekan data personel Satuan Lalu Lintas Polres Barru, tidak ditemukan personel bernama Sawir, termasuk nama yang memiliki kemiripan maupun alias dengan nama tersebut,โ kata Adi Wijaya kepada Wartawan pada Kamis, (1/10/2026)
Dalam unggahan tersebut, nama Sawir disebut sebagai terduga pelaku pungli sekaligus pemilik rekening yang disebut sebagai tujuan transfer uang dari pengendara.
Terkait waktu dan lokasi kejadian, Adi mengatakan dalam unggahan hanya disebutkan bahwa peristiwa terjadi di wilayah Kabupaten Barru tanpa menjelaskan lokasi secara lengkap.
โKarena lokasi kejadian tidak dijelaskan secara lengkap, sehingga belum dapat dilakukan identifikasi secara pasti terhadap lokasi maupun saksi lain yang berada di sekitar tempat kejadian,โ ujarnya.
Selain itu, Polres Barru juga melakukan pengecekan terhadap administrasi kegiatan Sat Lantas Polres Barru.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak terdapat kegiatan operasi lalu lintas yang dilaksanakan personel Sat Lantas Polres Barru pada 29 September 2026 sebagaimana disebutkan dalam unggahan.
โUntuk tanggal yang disebutkan dalam pemberitaan, tidak terdapat kegiatan operasi lalu lintas oleh personel Sat Lantas Polres Barru,โ kata Adi.
Meski demikian, Polres Barru masih melakukan pendalaman terhadap informasi mengenai dugaan transfer uang sebesar Rp200 ribu, termasuk bukti transaksi dan pihak yang mengaku sebagai korban.
โKlarifikasi terhadap bukti transaksi dan pihak yang mengaku sebagai korban masih diperlukan untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap terkait dugaan pungutan liar tersebut,โ pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Barru AKBP Suryo Wibowo, S.I.K., saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan dan terbukti adanya petugas yang melakukan pelanggaran.
โJika ditemukan dan terbukti ada petugas yang melanggar, tentu akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,โ kata Kapolres.
Wartawan: Tim Red, Editor: Aisyah











